Revisi UU KPK

Situasi di Gedung KPK Kondusif, Polisi Belum Tangkap Pelaku Kerusuhan yang Dukung Revisi UU KPK

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kericuhan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Suasana kembali kondusif namun polisi belum menangkap pelaku kericuhan.

TRIBUNWOW.COM - Situasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan kembali kondusif setelah sempat terjadi kericuhan massa, Jumat (13/9/2019) siang hingga sore.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (13/9/2019), meski suasana sudah kondusif pada pukul 16.40 WIB, namun polisi belum menangkap pelaku kerusuhan di Gedung KPK itu.

"Situasi saat ini mulai kondusif," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama.

 

Tanggapi RUU KPK, Jokowi Sebut 4 Poin Penolakan: Ini Berpotensi Kurangi Efektivitas Tugas KPK

Bastoni menyebut massa yang terlibat aksi unjuk rasa berujung ricuh itu berasal dari tiga kelompok yang mendukung revisi UU KPK.

Kelompok tersebut juga mendukung hasil pemilihan lima calon pimpinan KPK selanjutnya di Komisi III DPR.

Bastoni menyebut pihaknya belum menangkap orang yang terlibat kerusuhan.

"Kami belum mengamankan siapapun," kata Bastoni.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti.

"Tapi kami akan melakukan penyelidikan untuk dan mengumpulkan barang bukti seperti barang barang yang dibakar dan dirusak," imbuhnya.

Dari pantauan Kompas.com, personel kepolisian masih berjaga di depan Gedung KPK.

Sejumlah karangan bunga tampak rusak setelah dibakar.

Profil Lili Pintauli Siregar, Satu-satunya Perempuan di Pimpinan KPK Periode 2019-2023

Kronologi Kericuhan

Massa yang ricuh awalnya menyatakan dukungan pada Irjen Firli Bahuri yang terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Para demonstran mengaku berasal dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI.

Mereka juga menyatakan dukungannya terhadap revisi UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR.

Massa membentangkan spanduk bertuliskan "DUKUNG REVISI UU NOMOR 30 TAHUN 2002 SEBAGAI LANGKAH PENGUATAN LEMBAGA ANTIRASUAH" dan "LEMBAGA KPK JANGAN DIJADIKAN LEMBAGA SUPERBODY".

Halaman
1234