TRIBUNWOW.COM - Seorang polisi dari Polsek Metro Setiabudi bernama Bambang H meminta pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka kain hitam penutup logo KPK, Jumat (13/9/2019).
Namun seorang pegawai KPK menyebut bahwa penutupan logo KPK itu dilakukan bersama Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, sebagai bentuk simbolis penolakan terhadap revisi Undang-Undang KPK.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (13/9/2019), Bambang menyebut Gedung KPK adalah kantor milik negara sehingga tak bisa bertindak seenaknya di sana.
• Jokowi Setuju Beberapa Poin Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Komunikasi DPR dan Presiden Terjalin Baik
Bambang menyebut dengan ditutupnya logo KPK bisa memengaruhi keamanan gedung tersebut.
"Yang jelas pokoknya enggak boleh kayak gini. Yang jelas kantor negara sebenernya enggak boleh begini," kata Bambang di Gedung Merah Putih KPK.
"Ini kan milik negara. Ini bukan perusahaan, ini untuk keamanan keseluruhan, ini instansi pemerintah bukan perusahaan."
Bahkan, tindakan penutupan logo KPK itu disebut Bambang seperti tindakan memboikot properti negara.
"Kalau ini perusahaan, saya enggak masalah. Ini sudah salah kaprah begitu loh. Kantor negara kok begini begitu. Milik negara kok seperti diboikot begini," ujar Bambang.
Mendengar pernyataan Bambang, seorang pegawai KPK pun langsung membantah tindakan penutupan logo KPK sebagai pemboikotan.
• Kronologi Demo di KPK Ricuh, dari Dukung Irjen Firli, hingga Bakar Karangan Bunga Pendukung KPK
Terlebih tindakan simbolis itu memang dilakukan bersama-sama dengan Saut Situmorang.
"Enggak ada pemboikotan kok, pak. Ini kan ditutup juga bareng-bareng sama pimpinan, Pak Saut," ujar pegawai KPK tersebut.
Bambang pun menyebut kain hitam itu memang harus dilepas lantaran bisa memicu demo seperti yang terjadi Jumat (13/9/2019) siang, di mana massa merangsek masuk demi mencopot kain itu.
"Ya seharusnya dibuka saja, kenapa begitu. Supaya aman saja, supaya tidak ada demo lagi. Kami kan sudah mengimbau," sahut Bambang.
Seorang wartawan yang berada di dekat Bambang sempat bertanya apakah ada perintah khusus untuk melepas kain hitam penutup logo KPK itu.
Namun, Bambang menyebut tidak ada perintah khusus dan semata untuk alasan keamanan.
• Situasi di Gedung KPK Kondusif, Polisi Belum Tangkap Pelaku Kerusuhan yang Dukung Revisi UU KPK
"Enggak ada yang memerintah, ini keamanan saja. Ini institusi negara bukan perusahaan. Kami enggak ada instruksi, untuk menjaga kondusivitas saja," terang Bambang.
Sebelumnya, logo KPK ditutup dengan kain hitam melalui aksi protes yang dipimpin Saut Situmorang dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Minggu (8/9/2019).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang dinilai akan melemahkan fungsi KPK.
Namun kain tersebut menjadi satu di antara pemicu kericuhan massa yang terjadi pada Jumat (13/9/2019).
Massa yang ricuh awalnya menyatakan dukungan pada Irjen Firli Bahuri yang terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Para demonstran mengaku berasal dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI.
Mereka juga menyatakan dukungannya terhadap revisi UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR.
• Tanggapi RUU KPK, Jokowi Sebut 4 Poin Penolakan: Ini Berpotensi Kurangi Efektivitas Tugas KPK
Lalu massa juga mengambil karangan-karangan bunga dukungan untuk KPK di depan gedung.
Karangan-karangan bunga tersebut kemudian dibakar hingga polisi harus turun tangan untuk memadamkan api.
Saat polisi tengah berusaha memadamkan api, orator meminta massa untuk masuk ke Gedung KPK untuk mencopot kain hitam yang menutup logo KPK.
"Copot kain hitam itu kawan-kawan. Kawan-kawan segera copot kain hitam di logo KPK," pinta seorang orator.
Massa kemudian berupaya untuk masuk ke dalam Gedung KPK dan dihadang oleh petugas keamanan KPK serta pihak kepolisian.
Lantaran aksi massa tetap dihalangi, massa melempar batu ke arah Gedung KPK.
Namun satu orang pendemo berhasil menyusup dan mencopot kain hitam penutup logo KPK.
Setelah kain itu terlepas, bentrok pun semakin tak terhindarkan, melibatkan massa, jurnalis, polisi, petugas keamanan, dan sejumlah pegawai KPK.
• Profil Lili Pintauli Siregar, Satu-satunya Perempuan di Pimpinan KPK Periode 2019-2023
Tak hanya melempar batu, massa juga melemparkan botol air mineral.
Para jurnalis dan pegawai KPK pun masuk ke Gedung KPK untuk menghindari kericuhan tersebut.
Namun aksi ricuh itu mulai reda menjelang petang, suasana di depan Gedung KPK pun kembali kondusif.
Meski suasana sudah kondusif pada pukul 16.40 WIB, namun polisi belum menangkap pelaku kerusuhan di Gedung KPK itu.
"Situasi saat ini mulai kondusif," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama.
Bastoni menyebut massa yang terlibat aksi unjuk rasa berujung ricuh itu berasal dari tiga kelompok yang mendukung revisi UU KPK.
Kelompok tersebut juga mendukung hasil pemilihan lima calon pimpinan KPK selanjutnya di Komisi III DPR.
Bastoni menyebut pihaknya belum menangkap orang yang terlibat kerusuhan.
"Kami belum mengamankan siapapun," kata Bastoni.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti.
"Tapi kami akan melakukan penyelidikan untuk dan mengumpulkan barang bukti seperti barang barang yang dibakar dan dirusak," imbuhnya.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)