TRIBUNWOW.COM - Fahri Hamzah merasa kesal dengan media-media selama ini.
Fahri Hamzah merasa kesal dengan media terkait kabar inisiatif DPR yang akan merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Hal itu diungkapkan Fahri Hamzah saat menjadi tamu di acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (10/9/2019).
Fahri Hamzah menilai media telah menyudutkan pejabat-pejabat yang akan merevisi KPK.
Politikus asal Nusa Tenggara Barat itu menilai kini sebagian besar pejabat takut dengan KPK.
"Sekarang 17 tahun sudah karena kita ini takut semua kan, mulai dari Hakim Mahkamah Konstitusi, Yudisial Review," tutur Fahri Hamzah dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu (11/9/2019).
Lalu, Fahri Hamzah tampak menyayangkan media-media yang menurutnya telah menyudutkan perevisi UU KPK.
"Langsung itu headline-nya, media-media ini juga kelakuannya, Corruptor Fight Back, setiap ada kita mau upaya merevisi Corruptor Fight Back (Koruptor Bangkit Kembali) kayak kita maling semua mau berkomplot, enggak berani kita pakai otak dan akal kita untuk menalar suatu perkara," tegas Fahri Hamzah.
• Tolak Dikatakan DPR Revisi UU KPK Gelap-gelap, Arteria Dahlan Jelaskan Periode Pembahasan
Dengan berapi-api dan tampak emosi, Fahri Hamzah membentak pejabat-pejabat yang tidak berani merevisi UU KPK demi kepentingan bangsa.
"Akhirnya orang takut, kalau ada orang yang bilang pejabat nggak takut, PENGECUT ulangi dari atas sampai bawah pengecut semua," bentak Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengatakan bahwa KPK bukan pahlawan publik.
Pejabat diminta terus terang soal adanya kelemahan di tubuh KPK.
"Penakut!, tidak mau menegakkan sistem tidak berani terus terang, saya menggugat ini pejabat main belakang, terus teranglah sehingga KPK jangan dibiarkan dijadikan publik hero (pahlawan publik) kayak gitu," tegas Fahri Hamzah.
Menurutnya, lembaga KPK itu sama dengan lembaga lain yang juga sama-sama digaji dari APBN.
Sehingga, KPK juga harus tunduk pada ketaatan hukum.