TRIBUNWOW.COM - Ketua DPR Bambang Soesatyo ditagih janjinya soal revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, setelah resmi dilantik pada Januari 2018, Bambang sempat menyinggung soal revisi UU KPK.
Saat itu Bambang menjamin tak ada perubahan untuk UU KPK.
"Saya jamin tidak ada usulan atau rekomendasi untuk perubahan UU KP."
Pernyataan tersebut pernah diucapkan Bambang Soesatyo sesaat setelah dilantik sebagai Ketua DPR pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/1/2018).
• KPK Merasa Tak Dilibatkan dalam Revisi UU KPK, Masinton Pasaribu: Dia Enggak Paham, Miris Lihatnya
• Tantang Fahri Hamzah Tunjukkan Bukti Omongan soal Revisi UU KPK, Laode: Jangan Memutarbalikkan Fakta
Saat itu Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tengah menyusun kesimpulan dan rekomendasi.
Menurut Bambang, rekomendasi yang disusun tersebut merupakan langkah-langkah dalam memajukan KPK.
"Kami tinggal menyusun kesimpulan rekomendasi. Jadi dalam beberapa pertemuan nanti kami mendorong pansus untuk segera ambil kesimpulan dan susun rekomendasi sebagai langkah-langkah perbaikan KPK ke depan," ujar Bambang.
Bambang menegaskan, dalam rekomendasi tersebut pansus tidak akan mendorong perubahan atau revisi UU KPK.
Menurut dia, di tengah berbagai agenda politik seperti pilkada serentak dan berlangsungnya tahapan pemilu legislatif dan presiden, revisi UU KPK tidak menjadi prioritas.
• Soal Capim KPK, Peneliti ICW Nilai Jokowi Abaikan Kritik Publik
Bambang juga berharap Pansus Angket KPK tak lagi mengagendakan pemanggilan pimpinan KPK.
"Karena waktu mepet juga, tinggal 18 bulan kita disibukkan dengan pilkada, pileg, dan pilpres. Enggak ada waktu lagi. Prolegnas banyak yang harus diselesaikan, jadi tidak menjadi skala prioritas untuk itu," ucap politisi dari Partai Golkar itu.
"Saya harap nanti pansus enggak ada panggilan-panggilan lagi, yang ada hanya rapat-rapat untuk penyusunan rekomendasi dan kesimpulan," tambahnya.
Janji yang Diingkari
Namun, janji itu tampaknya diingkari dan menguap begitu saja.