Rusuh di Papua

Soal Penangakapan Aktivis Papua, Peneliti LIPI Takutkan Ada Aksi Balas Dendam: Sangat Dilematis

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Jaringan Damai Papua yang juga Peneliti LIPI, Adriana Elisabeth mengatakan penetapan tersangka sejumlah aktivis Papua, dapat memicu permasalahan baru.

"Yang bersangkutan berperan sebagai inisiator dalan tiga pertemuan yang mempersiapkan aksi."

"Dia juga berperan sebagai koordinator pemberitaan media dengan mengundang media asing untuk mengangkat isu mengenai kemerdekaan Papua melalui referendum," ungkap Argo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019). ((KOMPAS.com/Walda Marison))

Kemudian tersangka lainnya bernama Erina Elopere bersama dua rekannya ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (31/8/2019), malam. 

Namun, setelah diperiksa, kedua rekannya dibebaskan karena tidak terlibat dalam pengibaran bendera Bintang Kejora.

"Erina diduga berperan sebagai pengibar bendera Bintang Kejora," ungkap Argo.

Disebut Najwa Shihab Terkesan Menutupi Informasi Rusuh di Papua, Wiranto: Jangan Asal Nuduh

Keenam tersangka saat ini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan dijerat pasal makar sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 dan 110 KUHP.

(TribunWow.com)

WOW TODAY: