TRIBUNWOW.COM - Koordinator Jaringan Damai Papua yang juga Peneliti LIPI, Adriana Elisabeth mengatakan penetapan tersangka sejumlah aktivis Papua, dapat memicu permasalahan baru.
Diketahui sejumlah aktivis Papua ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/8/2019).
Dilansir TribunWow.com, hal itu diungkapkan Adriana saat menjadi narasumber di program Mata Najwa, yang diunggah dalam saluran YouTube Najwa Shihab, Kamis (5/9/2019).
Adriana menuturkan situasi penetapan tersangka menurutnya dilematis.
Bahkan ia mendengar akan ada reaksi demo lanjutan.
"Ini situasinya sangat dilematis ya, dengan ada penangkapan itu, akan ada respons balik. Misalnya saya mendengar besok atau lusa ada demo lagi," ujar Adriana.
Ia lantas mengatakan ada proses yang dianggap tak adil.
Adriana kemudian menanggapi ucapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, tentang proses penyelesaian pelanggaran HAM di Papua.
"Artinya itu ada proses yang dianggap tidak adil untuk orang-orang di Papua."
"Termasuk kalau saya boleh kembali sedikit termasuk oleh Pak Wiranto tadi dari proses HAM dia."
"Itu bagi masyarakat ada proses yang dilewati. Karena bukan sekedar proses hukum, tapi bagaimana rakyat korban itu diberikan keadilan," paparnya.
• Sosok Veronica Koman, Tersangka Provokasi Asrama Mahasiswa Papua
"Misalnya korban itu boleh tahu alasan kekerasan itu terjadi. Nah proses itu yang sepertinya hilang," ungkap Wiranto.
Ia kemudian melanjutkan tanggapannya terhadap penangkapan Veronica Koman.
"Nah terkait penangkapan ini juga sama, ketika mereka mengalami rasisme dan persekusi, tiba-tiba prosesnya yang ditangkap mahasiwanya," jelas Adriana.
"Nah hal-hal seperti itu kan menjadi terakumulasi cerita-cerita ini, membuat kemudian menjadi punya pemikiran untuk melakukan demo untuk membalas sikap-sikap seperti itu. Ini mau sampai kapan berlaku?," tanyanya.