Rusuh di Papua

Amnesty Internasional Ungkap Respons Jokowi soal Kasus HAM di Papua yang Tak Selesai: Saya Itu Heran

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menuturkan respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang heran dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Papua yang belum tuntas.

TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menuturkan respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang heran dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Papua yang belum tuntas.

Dilansir TribunWow.com, hal itu diucapkan Usman saat menjadi narasumber di program Mata Najwa, yang diunggah dalam saluran YouTube Najwa Shihab, Kamis (5/9/2019).

Mulanya, presenter Najwa Shihab menanyakan perihal kasus pelanggaran HAM apa yang dirasa mengganjal dan belum dituntaskan.

"Jadi pelanggaran HAM berat yang mana sih? Tunjukan yang memang masih mengganjal dan harus diselesaikan kalau kita mau moving foward," tanya Najwa Shihab.

Usman lantas menuturkan bahwa ada 69 kasus pembunuhan, dan 34 kasus di antaranya terjadi pada masa pemerintahan saat ini.

Tunjukkan Foto di Jalanan Papua yang Buat Kaget, Komarudin Watubun: Pak Wiranto Tidak Merasakan

"Dalam Bulan Mei, Bulan Juni tahun lalu Amnesty Internasional menyampaikan laporan terhadap pelanggaran Hak Asasi di Papua. Ada sekitar 69 kasus pembunuhan yang tidak sah," jawab Usman.

"34 kasus di antaranya terjadi di era pemerintahan yang sekarang," paparnya.

Ia lantas mengatakan pernah mendiskusikan hal tersebut kepada Presiden Jokowi.

Usman mengungkapkan Jokowi mengaku heran mendengar kabar tersebut.

Sedangkan saat itu dalam pertemuan ada pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Dalam pertemuan itu Pak Jokowi menyebutkan 'Saya itu heran sebetulnya, padahal saya sudah instruksikan kepada menteri saya' waktu itu ada Menko Polhukam di sebelahnya, 'Kenapa tidak ada satu pun yang selesai juga?'," ujar Usman menirukan Jokowi.

Najwa Shihab Bahas Komnas HAM Kritik Ada Impunitas di Kasus Papua, Wiranto: Tak Perlu Menyerang

Ia juga mengungkapkan ada janji pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua, yakni di Wasior dan Wamena.

"Begitu pula dengan kasus Wasior dan Wamena yang dijanjikan di depan Dewan HAM PBB oleh menteri luar negeri dan menteri hukum dan HAM. Tidak ada satupun yang diselesaikan oleh jaksa agung," papar Usman.

Najwa Shihab lantas menyinggung ucapan Wiranto bahwa ada sejumlah berkas kasus yang tak lengkap sehingga kasus mandek.

"Tadi kita dengar Pak Wiranto juga mengatakan ini ada teknis hukum, walaupun kemudian dibantah oleh komisioner HAM yang mengatakan ini politik?," tanya kembali Najwa Shihab.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menuturkan respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang heran dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Papua yang belum tuntas. (Capture Youtube Najwa Shihab)
Halaman
123