Breaking News:

Rusuh di Papua

Amnesty Internasional Ungkap Respons Jokowi soal Kasus HAM di Papua yang Tak Selesai: Saya Itu Heran

Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menuturkan respons Jokowi yang heran dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Papua yang belum tuntas.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture Youtube Najwa Shihab
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menuturkan respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang heran dengan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Papua yang belum tuntas. 

Usman lantas menyetujui hal tersebut.

"Persis, nah perbedaan pandangan tadi, ada masalah di dalam pemerintahan ini, persoalan HAM yang sebetulnya sudah sangat jelas tapi tidak mau diselesaikan," papar Usman.

"Saya ambil contoh Paniai, seolah-olah tidak ada datanya. Padahal saya ingat dulu, Pak Dedi, Pak Maruli Simanjuntak yang turun dari Mabes Polri ya, itu laporannya sangat lengkap. Detail," jelasnya.

Disebut Najwa Shihab Terkesan Menutupi Informasi Rusuh di Papua, Wiranto: Jangan Asal Nuduh

"Tapi tidak pernah mau dibawa kepengadilan umum militer, kenapa? Karena kita punya perundang-undangan militer yang seringkali menjadi lembaga kepolisian untuk memproses anggota militer yang terlibat pelanggaran HAM," sebutnya.

"Karena itu tidak pernah diselesaikan, karena tidak ada pertanggungjawaban individu. Seolah institusi disalahkan. Menurut saya ini yang perlu dipecahkan," papar Usman.

Lihat videonya dari menit ke 3.20:

Sebelumnya, Mata Najwa memutarkan video wawancara dengan Komnas HAM yang mengkritik langkah Wiranto.

Wiranto saat itu menuturkan agar mengambil penyelesaian hukum pelanggaran HAM melalui non yudisial.

Hal itu pun direspons Komisioner Komas HAM, Choirul Anam sebagai upaya menghalangi penyelesaian kasus.

Wiranto lantas ditanyai Najwa Shihab terkait tanggapannya.

"Ini bukan niat kita untuk menghalang-halangi. Kalau diperdebatkan seperti ini enggak akan selesai. Kita siap bertemu Komnas HAM setiap saat. Tapi jangan ada satu persangkaan bahwa kita benar-benar menghalangi," ujar Wiranto yang diwawancarai via video call.

"Benar-benar ada satu proses hukum yang mandek (berhenti) karena bukti-buktinya tidak cukup. Nah kalau proses yudisial itu sudah mandek. Apakah itu merupakan utang yang terus menerus? Saya kasih jalan, yang non yudisial itu bagaimana?," papar Wiranto.

Najwa Shihab Singgung Pasukan di Papua, Wiranto: TNI dan Polisi Dilatih Bukan untuk Perangi Rakyat

Wiranto menjelaskan bahwa ada budaya yang bisa menyelesaikan perkara tersebut.

"Sebelum KUHP ada tinggalan kolonial itu, di mana semua masalah diselesaikan dengan keadilan, peradilan dengan hukum. Dulu nenek moyang kita punya budaya, lembaga adat yang menyelesaikan dengan musyawarah mufakat. Di Papua pun ada bakar batu bagian dari budaya menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah mufakat. Saya mencari jalan keluar agar kalau yudisial tidak bisa maka pakai non yudisial. Non yudisial itu caranya dewan kerukunan nasional," jelas Wiranto.

"Pak Wiranto, tapi usul itu yang ditolak Pak karena dianggap bagian dari impunitas," tanya Najwa Shihab.

Halaman
123
Tags:
Kondisi Terkini di PapuaRusuh di PapuaPapuaAmnesty International IndonesiaPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved