KKR tesrebut dapat digunakan untuk meluruskan sejarah dan politik papua yang belum selesai sampai saat ini.
"Nah sebenarnya di UU Otsus sudah ada yang mengatur itu (penyelesaian masalah Papua) dengan membuat KKR," ucapnya.
Aisah lantas mneybutkan akar permasalahan keempat yang menyebabkan terjadinya kerusuhan yakni adanya diskriminasi pada mahasiswa Papua di Surabaya belum lama ini.
"Akar masalah konflik di Papua, salah satunya diskriminasi itu salah satu masalahnya dan itu terbukti dan kita menemukan di kejadian di Jawa timur ini," tutur Aisah. (TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: