TRIBUNWOW.COM - Koordinator Damai Papua, Adriana Elisabeth turut hadir dalam acara 'Indonesia Lawyers Club (ILC)' pada Senin (3/9/2019).
Koordinator sekaligus peniliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu menegaskan bahwa Papua itu memang bagian dari Indonesia.
"Selalu menjadi akar soal pro kontra proses sejarah di Papua, pemerintah mengatakan ini semua sudah final tidak bisa diotak atik," jelas Adriana dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Indonesia Lawyers Club pada Rabu (4/9/2019).
"Memang kalau melihat resolusi 2504 itu jelas Papua bagian dari Repulik Indonesia," imbuhnya.
Kendati demikian ada sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam memerlakukan Papua.
"Tapi ada koma di resolusi itu, pemerintah harus meningkatkan kesejahteraan orang Papua nah itu yang belum dilakukan," jelas Adriana.
• Rizal Ramli Sarankan Setiap Rakyat Papua Dapat Rp 1 Juta secara Langsung, Tidak Melewati Birokrasi
Sehingga, kerusuhan di Papua akhir-akhir ini merupakan kumpulan masalah yang terpendam.
Masalah di Surabaya dan Malang merupakan puncak dari permasalahan Papua selama ini.
"Jadi begitu banyak hal belum diselesaikan, maka muncul dalam kasus terakhir itu seluruh persoalan itu terekspresikan," tuturnya.
Adriana menyarankan agar pemerintah bisa memahami rakyat Papua.
"Nah ini menurut saya, kita harus belajar bagaimana Papua mengalami ini semua, bagaimana Papua bisa bertahan hidup dalam kondisi seperti ini, rasanya kita belum cukup tau soal itu," ungkapnya.
Ia setuju dengan pernyataan Menkopolhukam Wiranto soal penegakan hukum.
"Solusinya saya sepakat tadi di awal misalnya Pak Menko soal penegakan hukum itu disegerakan," ungkapnya.
• Kondisi Papua dan Papua Barat Mulai Membaik, Wiranto: Semangat Kitorang sebagai Saudara Kembali
Namun, Adriana meminta masalah ini diselesaikan sampai selesai.
"Kemudian pesan saya begini, jangan sampai korban dijadikan tersangka misalnya, itu hati-hati itu bisa meinimbulkan persoalan lagi, itu pesan-pesan singkat saja."
"Lalu mencegah aksi balas dendam karena masih ada keraguan Papua dan non Papua, jangan nanti keinginan balas dendam, itu bahaya sekali," saran Adriana.
Lihat video menit ke-4:00:
Peniliti LIPI Beberkan Faktor Kerusuhan di Papua
Peneliti Tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aisah Putri Budiatri mengungkapkan ada 4 faktor yang menyebabkan kerusuhan di Papua.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (31/8/2109), Aisah menyebut 4 masalah tersebut sampai saat ini belum diselesaikan oleh pemerintah sehingga menimbulkan kemarahan warga Papua.
Aisah menyebut, masalah penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) adalah satu di antaranya.
Aisah mengungkapkan bahwa penyelesaian masalah HAM di Papua sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat awal pemerintahannya tahun 2014.
"Tapi sampai saat ini pelanggaran HAM yang terjadi di Wasior, Wamena, Paniai ini belum terselesaikan. Dan itu terjadi di era reformasi," kata Aisah.
• Soal Penyebab Kerusuhan, Tokoh Papua Samuel Tabuni Singgung Freeport hingga Kebijakan Pemerintah
Selain masalah pelanggaran HAM, Aisah juga menyoroti tentang pembangunan yang dilakukan pemerintah di tanah Papua.
Ia menilai pembangunan di Papua gagal, karena tidak berhasil menyejahterakan masyarakat di sana.
Aisah menuturkan bahwa meskipun pembangunan sudah dilakukan, kemiskinan di Papua terutama di kota dan kabupaten terus meningkat.
Ini yang dinilai Aisah menjadi alasannya menyebut pembangunan di Papua gagal.
"Ini Ironi sebenarnya, karena Otsus (Otonomi Khusus) sudah berjalan hampir 30 tahun."
"Tapi kok enggak ada perubahan padahal Otsus itu untuk Orang Asli Papua (OAP)," kata Aisah.
Selanjutnya, Aisah menganggap selama ini pemerintah selalu menghindari perdebatan tentang status dan sejarah politik di Papua.
Padahal menurutnya segala permasalahan politik di Papua dapat diselesaikan dengan dibentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Papua.
• Kapolda Jatim Sebut 2 Tersangka Rusuh Asrama Mahasiswa Papua Punya Peran Beda, Diperiksa Senin Depan
KKR tesrebut dapat digunakan untuk meluruskan sejarah dan politik papua yang belum selesai sampai saat ini.
"Nah sebenarnya di UU Otsus sudah ada yang mengatur itu (penyelesaian masalah Papua) dengan membuat KKR," ucapnya.
Aisah lantas mneybutkan akar permasalahan keempat yang menyebabkan terjadinya kerusuhan yakni adanya diskriminasi pada mahasiswa Papua di Surabaya belum lama ini.
"Akar masalah konflik di Papua, salah satunya diskriminasi itu salah satu masalahnya dan itu terbukti dan kita menemukan di kejadian di Jawa timur ini," tutur Aisah. (TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: