Mayat Dalam Karung

5 Pelaku Pembunuh 'Wanita Dalam Karung' Dihantui Kuntilanak Korban, Begini Pengakuannya

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku (kiri) dan korban semasa hidup, kondisi korban saat ditemukan dalam karung di rumah kosong -

Pelaku Ikut Lihat Evakuasi Korban

Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, Kamis (15/8/2019), AKP Bambang Purnomo menjelaskan soal olah TKP di tempat penemuan jasad NU.

Olah TKP penemuan mayat dalam karung itu direkam oleh pihak kepolisian dan ditonton oleh warga setempat.

Betapa terkejutnya pihak kepolisian ternyata satu di antara sekian banyak warga yang menonton adalah teman dekat korban yang kini diduga ikut membunuh gadis malang itu.

Peran 5 Pelaku Pembunuhan Kasus Mayat Dalam Karung, Ada yang Mencekik hingga Pegangi Pundak Korban

Reaksinya saat Ditangkap Polisi

Kelima pelaku disangka pasal pembunuhan dengan pemberatan di Pasal 339 KUHP, serta Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Mengenai dua pelaku di bawah umur, NL dan AI, tetap dikenakan pasal itu. Upaya diversi tidak dilakukan. Kan ini pembunuhan, ancamannya di atas 7 tahun,” kata Dwi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/8/2019).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengungkapkan, kelima pelaku pandai menutupi perbuatannya.

Pada saat diinterogasi, masing-masing pelaku menunjukan rasa tenang seperti tidak menyesali perbuatannya.

Kasus Mayat dalam Karung, Diperkosa dan Dibunuh secara Spontan oleh Pacarnya, 4 Teman Lain Melihat

Tak hanya itu, satu pelaku juga sempat menghadiri evakuasi korban dari TKP.

“Usai membunuh pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, artinya tidak kabur. Mereka diamankan di rumah masing-masing. Bahkan satu di antaranya ada yang sempat menghadiri pemakaman korban. Ada pula yang turut menyaksikan evakuasi di TKP,” kata dia.

Polisi pada saat meminta keterangan, bahkan harus memeriksa berulang-ulang hingga lima kali hingga akhirnya menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Saat dimintai keterangan sejak awal mereka tenang. Berbelit, dan bolak balik. Saya sempat heran. Menurut saya mereka melakukan kejahatan spontan yang mereka anggap tidak perlu merasa bersalah atau takut,” ujar Bambang.

Lima pelaku pembunuhan kasus 'mayat dalam karung' dipaparkan perannya oleh kepolisian. (Facebook/Anisah Siti)

Kronologi Pembunuhan

Mulanya, seorang pelaku mengajak korban bertamasya ke objek wisata Praba Lintang, Tegal, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (13/8/2019).

Halaman
123