TRIBUNWOW.COM - Lima pelaku pembunuhan kasus 'mayat dalam karung' dipaparkan perannya oleh kepolisian.
Diketahui korban kasus mayat dalam karung yakni NU (16) warga Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Ia dibunuh oleh lima orang pada Bulan April 2019 lalu dan mayatnya dimasukkan dalam karung hingga ditemukan tersisa tulang belulang pada Jumat (9/8/2019).
Ternyata pelaku merupakan teman dekat korban, di mana dua di antaranya perempuan.
Usia pelaku perempuan juga masih di bawah umur.
Para tersangka tersebut yaitu Abdul Malik (20), Muhammad Soproi (18), Saiful Anwar (24), NL (17), dan AI (15).
• Hubungan Mayat dalam Karung dan Pembunuhnya Lebih dari Teman, Sambil Menunduk Ayah Korban Bersuara
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (15/8/2019), Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan lima pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan pembunuhan.
Diketahui saat itu Abdul Malik atau AM merupakan kekasih korban.
Kelima pelaku dan korban yang saat itu dalam pengaruh meinuman keras terlibat cekcok.
AM lalu memerkosa korban disaksikan pelaku lainnya.
Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, AM mencekik korban dibantu pelaku lain.
Muhammad Soproi atau MS disebutkan AKBP Dwi, membantu memegangi tangan dan pundak korban.
Sementara Saiful Anwar atau SA memegangi kaki korban dibantu dua pelaku perempuan, NL dan AI.
“AM berperan mengeksekusi dengan mencekik, dibantu MS memegang tangan dan pundak korban. Sedangkan SA memegang kaki dan tangan dibantu dua pelaku perempuan,” ujar Dwi.
• Kasus Mayat dalam Karung, Diperkosa dan Dibunuh secara Spontan oleh Pacarnya, 4 Teman Lain Melihat
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni baju dan celana jins, potongan celana dalam, serta karung dan tali plastik.