Terkini Daerah

Demi Hidup Bak Sosialita, Wanita Ini Lakukan Penipuan hingga Gadaikan 31 BPKB Mobil

Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meyssi ratu sosialita di Baturaja dan Ryan Firdaus Batra diamankan polisi dalam kasus penggelapan BPKB dan satu Unit Mobil, Senin (12/8/2019)

TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita bernama Meyssi berhasil diamankan pihak berwajib setelah melakukan penipuan.

Ia menipu korban-korbannya dengan berbagai cara untuk mendapatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Pelaku kemudian menggadaikan BPKB yang didapat untuk hidup mewah bak sosialita.

Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, Selasa (13/8/2019), wanita warga Baturaja, Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan itu melakukan penipuan hingga menggadaikan 31 BPKB milik korban.

Wanita itu mengakui dari hasil menipu, ia telah mendapat uang sebanyak Rp 2,1 miliar.

Ditemukan Tinggal Tulang di Rumah Kosong setelah Hilang 5 Bulan, Gadis Tegal Diduga Dibunuh 5 Orang

Uang sebanyak itu, ia kumpulkan selama tiga tahun dan menghabiskannya untuk berfoya-foya.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari menjelaskan kepada awak media cara pelaku melakukan penipuan, Senin (12/8/2019).

Meyssi melakukan penipuan dengan cara menjual dua unit mobil, yang dirental tanpa ketahuan sang pemilik.

Selain itu ia juga menggadaikan 31 BPKB mobil milik orang-orang, yang memintanya mengurus surat-surat kendaraan.

"Dari kejahatan menjualkan mobil rental Suzuki Ertiga dan menggadaikan puluhan BPKB tanpa sepengetahuan pemiliknya ini Mesyssi berhasil meraup uang total Rp 2.1 M,” ucap AKBP Dra Ni Ketut Widyana, Senin (12/8/2019).

Cara yang digunakan tersebut selalu berjalan dengan lancar, karena pelaku memang memiliki usaha dibidang biro jasa.

Fakta-fakta Satu Keluarga Cabuli Gadis 18 Tahun di Lampung Berkali-kali Selama Satu Tahun

Ia tidak melakukan tindak penipuan seorang diri, wanita itu dibantu oleh rekannya yang merupakan oknum marketing leasing bernama Ryan Firdaus Batra (28).

Ryan memiliki tugas untuk membantu Meyssi mencairkan dana atas 31 BPKB yang digadaikan.

Terungkapnya kasus penipuan ini bermula, saat korban yang bernama Imam Syafei (52) menggunakan biro jasa yang dikelola pelaku.

Pada bulan Mei 2019, pelaku menerima BPKB mobil milik Imam yang berpelat nomor BG 1245 FJ, untuk mengurus pajak progresif.

Halaman
12