Terkini Nasional

Soal Rencana Datangkan Rektor dari Luar Negeri, Guru Besar UI: Penjajahan Dihidupkan Kembali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmanto Juwana, menyatakan rencana Kementerian Riset Tekonologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mendatangkan rektor dari luar negeri akan kembali menimbulkan suasana penjajahan di Indonesia, Jumat (2/7/2019)

TRIBUNWOW.COM - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmanto Juwana, menyatakan rencana Kementerian Riset Tekonologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mendatangkan rektor dari luar negeri akan kembali menimbulkan suasana penjajahan di Indonesia.

Seperti dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (1/8/2019), Hikmanto mengkhawatirkan adanya kemungkinan perlakuan dan posisi yang berbeda antara rektor asing dan rektor dari dalam negeri.

Hikmanto juga menyoroti tentang jumlah gaji yang diberikan.

Apabila gaji yang diberikan pemerintah untuk rektor asing lebih besar dari rektor dalam negeri, maka nuansa penjajahan akan kembali terjadi di Indonesia.

Kurangi Polusi Jakarta, Anies Baswedan Naikkan Tarif Parkir di Sejumlah Wilayah

"Kalau demikian berarti nuansa penjajahan dihidupkan kembali," ungkap Hikmanto.

"Apakah tepat kalau rektor asing makanannya berbeda dengan rektor asal Indonesia? Kan sama saja," lanjutnya.

Hikamanto juga menilai jika keputusan Kemenristek Dikti merupakan suatu tindakan yang tidak adil bagi rektor maupun tenaga pendidikan yang berasal dari dalam negeri.

"Pada prinsipnya sih boleh saja ya Rektor asing tapi harusnya kan diberikan level playing field yang sama antara asing dengan yang lokal. Jadi jangan asal tunjuk karena itu tidak fair," tutur Hikmanto.

Ia mengungkapkan bahwa rektor asing belum pasti memiliki kualitas yang lebih baik dari rektor dari dalam negeri.

OTT KPK - 5 Orang Pejabat BUMN Ditangkap di Jakarta Selatan

"Jangan-jangan rektor yang dari luar negeri itu mau masuk ke Indonesia karena mereka tidak laku di negaranya. Atau tenaganya sudah habis dicurahkan di tempat sebelumnya," kata Hikmanto.

Lebih Lanjut Hikmanto menjelaskan bahwa untuk menjadi rektor harus memiliki relasi yang luas dan baik.

Apabila Kemenristek Dikti langsung menunjuk tenaga asing menjadi rektor di universitas negeri di Indonesia, Hikmanto merasa hal tersebut sangat tidak adil.

Bahkan Hikmanto memberikan contoh beberapa orang yang harus memiliki hubungan baik dengan partai politik agar bisa menjadi seorang rektor.

"Lihat kasus yang baru-baru ini terjadi, rektor UIN yang harus berhubungan dengan parpol tertentu. Belum lagi ada calon rektor didekati oleh staf khusus menteri," ucap Hikmanto

"Nuansa politiknya sangat kental. Nah kalau rektor asing kalau asal tunjuk kan enak," lanjutnya.

Halaman
12