Izin FPI di Ujung Tanduk
Diketahui berlaku izin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) telah habis pada 20 Juni 2019 lalu.
Saat ini FPI sedang dalam masa kepastian akankah izinnya diperpanjang pemerintah.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (30/7/2019), sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin FPI sebagai ormas.
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).
"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi dikutip dari AP melalui VOA pada Minggu (28/7/2019).
• Awit Mashuri Beberkan Alasan FPI Sah Berpolitik: Kita Bukan Politik Nasi Goreng atau Nasi Uduk
Jokowi juga menuturkan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara.
"Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi," kata dia.
Keempat, FPI tak ada pernyataan bahwa nama, lambang bendera, simbol, serta atribut ormas bukan milik pihak lain dan bukan milik pemerintah.
Kelima, FPI belum memenuhi syarat rekomendasi dari Kementerian Agama.
Diterangkan oleh Bahtiar kelima syarat itu telah diberitahukan kepada FPI untuk diperbaiki.
"Info dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum sudah (dikembalikan)," ujarnya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY