TRIBUNWOW.COM - Pegiat Media Sosial Permadi Arya alias Abu Janda menyebutkan data bahwa Organisasi Masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) merupakan organisasi teroris.
Penjelasan ini langsung dibantah oleh Juru bicara (Jubir) FPI, Munarman bahwa rujukan penjelasannya tak jelas.
Dikutip TribunWow.com, hal ini terjadi saat keduanya menjadi narasumber di program 'Indonesia Lawyers Club', melalui siaran YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (31/7/2019).
Saat itu, Abu Janda sedang menjelaskan mengapa foto pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sering dihapus oleh Facebook.
• FPI Sedang di Ujung Masa Izin Berlaku Ormas, Inilah Sepak Terjang FPI dari Tahun 1998 hingga 2018
Disebutkannya, karena berkaitan dengan indikasi teroris.
Ia lalu mengatakan ada situs yang dijadikan acuan untuk melihat siapa saja yang dianggap sebagai teroris.
"Itu disebabkan oleh www.trackingterrorism.org, ini adalah lembaga dunia yang memantau teroris. Dan ini dipakai oleh referensi lembaga dunia dan ini dipakai Facebook, dan ini afwan ya bang, di situs ini FPI dikatakan sebagai organisasi teroris," ujar Abu Janda.
"Ini bukan opiniku bang, tapi ini yang dijadikan dasar penghapusan FB," pungkasnya.
• FPI Disindir Maman Imanulhaq Terlalu Berpolitis, Awit Mashuri: Sensi Aja Masalah Pilpres
Jubir FPI, Munarman langsung membantah apa yang dijelaskan oleh Abu Janda.
Ia menuturkan Abu Janda memiliki keterampilan untuk menakut-nakuti orang lain.
"Itu tadi misleading (menyesatkan), jadi Permadi Arya ini memang agak memang jago agitprof, agitasi dan proposal, jadi nakut-nakutin orang supaya dapat kerjaan untuk membangun opoini yang lain, jadi itu kerjaan dia, " ujar Munarman.
"Jadi memang itu kerjaan dia nakut-nakuti."
Munarman menuturkan bahwa situs yang menjadi acuan Abu Jandi tidak jelas.
"Jadi sebetulnya online biasa yang disebut dia tadi itu situs enggak jelas di luar negeri kita tracking juga enggak jelas itu situs."
Lihat videonya di menit ke 13.20: