Hubungan Sedarah

UPDATE Hubungan Sedarah di Luwu, Kakak yang Hamili Adik 3 Kali Akui Berawal dari Ejekan dan Curhat

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sabtu (27/07/2019) mengamankan dan memintai keterangan AA pelaku yang diduga melakukan cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri.

"Tidak bisa tinggal," ujar warga lainnya.

Fakta-fakta Hubungan Sedarah Kakak Beradik di Sulsel, Tak Terungkap hingga 3 Kali Hamil

Polisi berjaga di rumah pelaku yang nyaris diamuk warga pasca penangkapan, Sabtu (27/07/2019) ((MUH. AMRAN AMIR S. HUT))

Terlihat serorang petugas berusaha meredamkan situasi.

"Jangan memancing situasi kita dengarkan dulu," ujar seorang berbaju putih.

Tampak keluarga dari pelaku beranggotakan ibu BI dan AA serta ketiga cucunya memasuki mobil polisi untuk diamankan dari warga.

Situasi ramai di rumah pelaku itu juga berlangsung lama.

Kakak Taruh Curiga

AR, kakak dari dua pelaku mengaku sudah menaruh curiga.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (27/7/2019), AR mengaku sudah mencurigai perbuatan kedua adiknya dari gerak geriknya.

Namun karena AR tinggal di kecamatan yang terpisah dengan keduanya, ia tak dapat membuktikannya.

"Saya memang sudah mencurigai gerak-geriknya, tapi saya tidak mampu membuktikannya, karena selama ini saya tidak tinggal serumah dengan mereka (AA dan BI )," kata AR saat ditemui di Kantor Desa Lamunre, Sabtu (27/7/2019) sore.

Kasus cinta terlarang yang dialami AA dan adiknya BI yang telah berlangsung sejak 2016 dan telah melahirkan 2 orang anak telah dicurigai oleh saudaranya AR, Sabtu (27/07/2019). ((MUH. AMRAN AMIR S. HUT))

Keluarga Pelaku Hubungan Sedarah di Luwu Sulsel Harus Tanggung Malu: Kami Harus Angkat Kaki

AR juga mengaku pertama kali mendengar kabar yang mencoreng nama keluarganya dari rekannya.

Sementara rekannya mengetahui dari berita yang tersebar di Facebook.

“Saya baru mengetahui kasus ini, setelah diberi tahu rekan yang dapat berita dari media sosial Facebook," ujarnya.

Keluarga dari pelaku hubungan sedarah itupun ikut terimbas diusir.

Warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu yang geram pun mengusir keduanya dan juga anggota keluarga lain.

Halaman
1234