Hubungan Sedarah

UPDATE Hubungan Sedarah di Luwu, Kakak yang Hamili Adik 3 Kali Akui Berawal dari Ejekan dan Curhat

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sabtu (27/07/2019) mengamankan dan memintai keterangan AA pelaku yang diduga melakukan cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri.

Warga lalu mengadukan ke Kepala Desa Lamunre Tengah, Hj Hafidah Junaid, dikutip TribunWow.com dari Tribun-timur.com, Sabtu (27/7/2019).

Hj Hafidah Junaid pun lalu mendatangi rumah keduanya untuk melakukan pendekatan dan mempertanyakan mengenai adanya hubungan terlarang tersebut.

Namun BI, mengelak bahwa ia dihamili oleh kakak kandungnya dan mengatakan ia hamil oleh suaminya.

Akan tetapi BI menuturkan tak mengetahui keberadaan suaminya.

“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak."

"Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.

10 Kasus Hubungan Sedarah yang Terungkap 2019, Pencabulan Sekeluarga hingga Alasan Ritual Cari Jodoh

Diketahui dalam kesehariannya, BI berdagang camilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Hal itu pun yang membuat warga geram dan mendatangi pelaku.

Dikutip TribunWow.com, sebuah akun YouTube HNN Indonesia, Sabtu (27/7/2019) tampak situasi saat massa berdatangan di rumah pelaku.

Puluhan warga berdatangan untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Melihat situasi yang bisa berujung berbahaya, polisi datang untuk melakukan pengamanan.

Lengkap dengan senjata laras panjang sejumlah polisi berjaga apabila situasi tak terkendali.

Warga juga tampak terus berdatangan ke jalan di sekitar rumah pelaku.

Telihat anggota polisi berusaha meredam emosi warga dengan menenangkannya.

"Kami minta penghuni rumah di sini harus tinggalkan begitu," ujar seorang warga.

Halaman
1234