Info Gawai

Bagaimana Nasib Ponsel Ilegal yang Terlanjur Dibeli dan akan Diblokir sebelum 17 Agustus?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ponsel yang akan segera diblokir di Indonesia. Wacana pemblokiran ini digodok Kemenperin pada Agustus 2019 mendatang.

Pihak Kemenperin pun mengatakan masyarakat saat ini tidak perlu panik dan terburu-buru untuk mengecek nomor IMEI mereka apakah terdaftar atau tidak.

Pasalnya saat ini Kemenperin masih memersiapkan halaman tersebut.

"Saat ini halaman cek IMEI sedang disiapkan. Masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk mengecek IMEI HP miliknya. Kemenperin mengumpulkan data IMEI yang disamakan dengan operator untuk aplikasi cek IMEI," pungkas mereka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Nasib Ponsel BM yang Dibeli Sebelum 17 Agustus".

WOW TODAY: