Terkait itu, Ali Ngabalin menegaskan bahwa 'pintu' ditutup jika rekonsiliasi dilakukan hanya sebagai barter hukum.
Bahkan dirinya menjamin jika presiden tak akan melakukan barter tersebut.
"Pasti ditutup itu, tidak mungkin presiden akan melakukan itu," tegas Ali Ngabalin.
"Saya memberikan jaminan bahwa tidak mungkin presiden melakukan rekonsiliasi itu dengan menabrak upaya-upaya penegakkan hukum."
• Analis Politik Nilai Ahmad Syaikhu Tepat Jadi Wagub DKI Jakarta, Ini Alasannya
"Presiden tidak akan mengintervensi langkah-langkah yang dilakukan penegakkan hukum."
"Itu saya berikan jaminan," tandasnya.
Simak videonya dari menit 2.24
(TribuWow.com/ Atri Wahyu Mukti)
WOW TODAY