"Ya pasti bahasan, cuma apakah ketika dibahas akan, itu kan nanti setiap alat bukti," kata Mahfud MD.
• Kata Polisi soal Kemungkinan Penyelidikan Kasus Narkoba Kim Hanbin alias B.I
Menurutnya setiap ajuan gugatan akan dibahas di MK.
"Setiap dalil dikawal satu persatu misalnya dalil ini nanti oleh pemohon kemudian dibantah oleh termohon kemudian dibantah lagi oleh pihak terkait kesimpulannya diterima atau ditolak," tambahnya.
"Nanti yang dinilai alat bukti itu dinilai satu-satu seperti itu lo putusan sengketa pilpres tahun 2009 dibahas satu persatu kenapa ditolak kan gitu."
Mahfud MD kembali menolak memberikan jawaban soal ada pakar hukum tata negara yang mengatakan bahwa gugatan soal jabatan Ma'ruf Amin seharusnya dipermasalahkan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Pakar Hukum Tata Negara menganggap ini seharusnya berusan dengan Bawaslu bukan dengan MK?," tanya Abraham.
"Ya silahkan biar MK yang mengatakan itu nanti ya jangan saya," ujar Mahfud lagi.
• Jelang Sidang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Beri 5 Imbauan ke Pendukungnya, Apa Saja?
Lihat videonya:
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
WOW TODAY: