Lihat Videonya di menit ke 3.46:
Sebelumnya, Mahfud menuturkan MK menjadi lembaga yang akan menentukan siapa pemenang Pilpres 2019.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu disampaikan Mahfud MD melalui acara 'Breaking News' di tvOne, Selasa (28/5/2019).
Mulanya Mahfud menuturkan apresiasi kepada Calon Presiden (Capres) dan Calon wakil Presiden (Cawapres), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mempercayakan gugatan sengketa pilpres kepada MK.
"Penyelesaian sengketa pilpres itu sekarang ada di Mahkamah Konstitusi," ujar Mahfud.
"Kita mengapresiasi Pak Prabowo, Paslon nomor 2 dengan Pak Sandi yang telah membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi untuk mencari penyelesaian yang paling ilegal," ungkapnya.
• Mahfud MD Sebut Ada Tiga Tokoh Lain Lagi yang Diduga Jadi Target Pembunuhan di Balik Aksi 22 Mei
Ia lantas mengingatkan bahwa peluang menang ataupun kalah akan ditentukan oleh MK.
"Kita apresiasi peluang untuk menang atau kalah ada di Mahkamah Kostitusi, oleh sebab itu."
Oleh sebab itu, diingatkannya agar pihak manapun tidak melakukan intervensi maupun melakukan teror kepada MK.
"Mari kita dorong Mahkamah Konstiusi untuk melakukan tugasnya dengan profesional, tidak boleh diintervensi oleh siapapun dan tidak boleh diteror oleh siapapun," pungkasnya.
Lihat videonya di menit ke 4.30:
(TribunWow.com)
WOW TODAY: