Karena itu, BPN Prabowo-Sandiaga secara berkala satu bulan sekali melaporkan dana kampanyenya meski tidak diwajibkan KPU.
"Karena itu saya bersama-sama dengan tim bendahara Pak Thomas djiwandono memastikan setiap bulan kami melaporkan Dana kampanye kami, walaupun tidak diharuskan oleh peraturan KPU hari ini kami menyerahkan laporan akhir dana kampanye kita," katanya. (kompas.com/ tribunnews.com)
WOW TODAY: