Pemilu 2019

Soal Warga yang Viralkan Pelanggaran Pemilu, Mahfud MD Tak Permasalahkan: Tetapi Itu Bukan Keputusan

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

"Kalau terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif di suatu tempat kan bisa saja MK menetapkan supaya dihitung ulang, kan begitu saja," ulas Mahfud MD.

Lihat videonya di menit ke 2.03:

Sedangkan dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (24/4/2019), Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan masyarakat boleh saja memviralkan temuan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 ke media sosial.

Akan tetapi Rahmat mengingatkan untuk melaporkan ke Bawaslu sebelum memviralkannya.

"Sebelum Anda viralkan (di medsos) lapor ke kita dulu atau pas anda laporkan (sekaligus) Anda viralkan, monggo," kata Bagja di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Akan tetapi ia meminta untuk masyarakat yang melapor harus memberikan informasi secara lengkap dan jelas.

Sebut Bukan Hanya Dia dari PAN yang Dukung Jokowi, Bara Hasibuan: Kenapa Cuma Saya Targetnya?

Mengenai lokasi, kronologi dan waktu kejadian.

"Itu yang penting," ujar pria berkacamata tersebut.

Ditegaskannya pihaknya tidak akan melindungi apabila pengawasnya yang melakukan tindak kecurangan.

"Kami tidak akan melindungi pengawas kami yang bermasalah. Dari pada masa depan demokrasi kita hancur, kita tindak yang bermasalah itu," kata Bagja. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY: