Pemilu 2019

Soal Warga yang Viralkan Pelanggaran Pemilu, Mahfud MD Tak Permasalahkan: Tetapi Itu Bukan Keputusan

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai masyarakat yang memviralkan kasus pelanggaran Pemilu 2019 di media sosial.

Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi narasumber telewicara dalam tayangan Metrotvnews, Selasa (30/4/2019).

Mahfud MD menuturkan hal itu tidak ada masalah jika memang pelanggaran yang terjadi merupakan sebuah fakta.

Namun ia menjelaskan, aduan itu harus disertai melapor sesuai prosedur yang sesuai yakni ke lembaga resmi.

"Ya tidak apa-apa kalau itu sebagai fakta, tetapi itu bukan keputusan, misalnya kalau memang fakta ada pelanggaran, itu sebarkan kemudian sampaikan ke prosedural yang resmi kan biar opininya terbangun kemudian prosedural resminya menilai," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD lantas menjelaskan ada dua penegakan hukum.

"Nah itu nanti ada begini, pertama, ketetapan hukumnya itu jadi penegakan hukum, itu kan ada dua, satu menegakkan dalam arti menerapkan aturan, itu nanti KPU yang menetapkan berdasarakan prosedur yang terkontrol dengan kuat."

"Lalu ada penegakan dalam arti sengketa, nah kalau sengketa itu ke mahkamah konstitusi (MK)," jelasnya,

Mahfud MD: Karena Saya Orang Madura, Senang kalau Madura Jadi Ibu Kota Indonesia

Namun apabila ada yang mengeluhkan mengenai netralitas MK, menurut Mahfud MD maka hal itu tidak akan berujung.

"Kalau dianggap penetapan dalam arti aturan itu salah, nanti kan ada MK, kalau nanti ditanya apa independen, lha kalau itu enggak selesai-selesai itu ditanyakan," ulasnya.

Mahfud MD lalu menanggapi adanya sejumlah pihak yang tidak bijak menunggu hasil resmi KPU.

Disebutkannya, ia banyak menemukan pihak seperti itu di media sosial.

"Ya itu semakin banyak ya buzzer-buzzer itu, wah sudah enggak karuan sekarang memanas-manasi," kata Mahfud.

"Oleh sebab itu, elite-elite ini yang menentramkan, seharusnya mari kita ngajak tunggu prosedur, kalau memang prosedurnya ada masalah itu bisa diklarifikasi ada forumnya, MK nanti bisa menetapkan hasil pemilu yang menyesuaikan suara yang salah hitang, kan begitu MK, selalu begitu."

Melerai Mahfud MD dan Fadli Zon yang Debat, Politisi PDIP: Diskusi Sama Fadli Enggak akan Nyambung

Ia juga menyinggung apabila memangada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif maka MK bisa memutuskan untuk melakukan pemilu ulang.

Halaman
12