Pilpres 2019

Tantang BPN Lakukan Hal Sama, Burhanuddin Muhtadi: Saya dan Persepi akan Buka Semua Data Quick Count

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Quick Count

Cyrus Network Minta 02 Buka Data Survei

Senada dengan Chatra Politika, CEO Cyrus Network Hasan Nasbi Batupahat juga turut menantang Prabowo untuk membuka data mentah hasil exit poll dan real count yang dilakukan tim internalnya, dikutip dari Kompas.com.

"Lembaganya ada atau enggak. Kantornya ada atau enggak. SDM-nya ada atau enggak. Ada kegiatan atau enggak. Yang paling gampang adalah mengaudit seluruh kegiatan proses mereka," kata Hasan dalam keterangan tertulis, Kamis (18/4/2019).

Ia menegaskan, Cyrus Network siap untuk membuka seluruh data hitung cepat yang dilakukannya.

Hasil hitung cepat Cyrus bekerja sama dengan CSIS menunjukkan Jokowi-Ma'ruf unggul 55,7 persen dan Prabowo-Sandi 44,3 persen.

Hasil tersebut tak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga lain.

Bahkan, Cyrus siap jika hasil hitung cepatnya diaudit.

"Karena quick count itu tidak bisa bohong. Kami punya 2.002 TPS sampling itu bisa dibuka semua, dan mereka enggak bisa ngarang. Ngarang TPS-nya di mana, hasilnya berapa, itu ya enggak bisa," ujarnya.

Hasan mengakui pollster dan lembaga survei bisa saja ada yang berpihak mendukung calon-calon tertentu.

Meski begitu, ia menuturkan apabila sudah mengeluarkan riset, ia memastikan hasilnya akan profesional.

"Kami yang bergabung dengan PERSEPI itu sudah bersedia diaudit jika publik merasa curiga dengan hasil lembaga," ujar Hasan.

Hasil quick count pilpres 2019 Poltracking Indonesia. ((Poltracking Indonesia))

 

Pengamat Minta Metodologi dan Data

Dikutip dari TribunJateng.com, Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, ikut berkomentar mengenai penolakan kubu 02 terhadap hasil quick count sejumlah lembaga survei.

Ia menuturkan BPN baiknya menjelaskan metodologi serta faktanya.

"Mereka (BPN) harus menjelaskan metodologinya, beberkan bukti dan faktanya. Jika itu real count, dari berapa persen daerah yang sudah dilakukan perhitungan itu harus dibuktikan," kata Emrus, dalamm keterangan tertulisnya, Jumat (19/4/2019).

Ia juga mengkritik kubu 02 menyamakan real count yang ditemukan 02 dengan hasil quick count lembaga survei.

Lanjutnya, apalagi pada rela count kubu 02 baru sebagian data.

"(Real count internal) itu tidak bisa disamakan dengan quick count lembaga survei," kata Emrus.

Menurutnya, hitung cepat lembaga survei, jelas Emrus, bisa dipertanggungjawabkan secara statistik.

"Dan quick count ini sudah teruji di dunia," tegasnya.

"Kalau mengatakan ada dugaan kecurangan itu harusnya mereka punya bukti. Sampaikan saja ke Bawaslu. Nanti Bawaslu akan berkoordinasi dengan penegak hukum jika memang ditemukan ada tindak pidana," pungkas Emrus.

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY: