"Ini pertanyaan besar, kok keputusan surat edaran dilanggar sendiri," tutur Rhoma Irama.
• Tak Hanya Rhoma Irama, Inul Daratista Ungkap Ridho Rhoma Menolak Sepanggung Dengannya
"Sementara Ridho sudah bebas dan dapat efek jera di penjara, dia sudah jera, tidak gunakan lagi, sudah sembuh. Tapi dia (Ridho) ditarik lagi ke penjara," tambahnya.
Lantas pelantun lagu 'Begadang' itu memaparkan kembali terkait proses kasus putranya.
"Ridho kan pengguna nol koma sekian lah," ujar Rhoma Irama.
"Nah, Ridho itu sudah di proses dari penjara selama 126 hari dan rehabilitasi."
"Malahan ini pelanggaran, harusnya langsung di rehab bukan dipenjara dulu."
"Pas rehab, setelah dinyatakan selesai dan sembuh dari dokter, maka dibebaskan," tandasnya.
• Rhoma Irama Persembahkan Lagu Ani dan Doakan Kesembuhan Ani Yudhoyono, SBY Terharu
Diberitakan dari Kompas.com, Rhoma Irama juga mengaku akan menempuh berbagai upaya hukum demi kebebasan Ridho, Kamis (28/3/2019).
Rhoma Irama menyatakan telah siap.
"Kalau saya, upaya hukum apa pun akan saya tempuh. Mental saya siap," tegas Rhoma Irama.
Menanggapi itu kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin menyatakan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) setelah Ridho menerima secara resmi surat putusan dari MA.
"Surat belum kami terima. Nanti, saat eksekusi kami akan melakukan perlawanan dan pembelaan. Ajukan PK," tegas Achmad.
TONTON JUGA:
(TribunWow.com)