Dari pemeriksaan KPK, Romahurmuziy diduga sudah menerima uang dengan total Rp 300 juta dari 2 pejabat Kemenag Jatim.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang tersebut dua pejabat itu berikan diduga agar Romahurmuziy mau membantu mereka lolos dalam seleksi jabatan di Kemenag Jatim.
Romahurmuziy dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag, sehingga disebut bisa memuluskan langka para tersangka.(TribunWow.com)
TONTON JUGA
(TribunWow.com/Atri/Tiffany)