TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon memberikan respons saat Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD membeberkan surat yang pernah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal banyaknya kasus pidana yang mangkrak.
Hal itu tampak saat keduanya menjadi narasumber acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne bertajuk 'OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?', Selasa (19/3/2019).
Mulanya, Mahfud MD bercerita bahwa dirinya pernah mendapat banyak pengaduan dari masyarakat.
Untuk itu dirinya lantas mengirim surat kepada Jokowi terkait banyaknya kasus pidana yang mangkrak hingga singgung kasus yang menjerat Nazaruddin.
"Pada suatu hari saya bertemu secara khusus dengan orang KPK, pada waktu itu tanggal 18 Agustus 2015, saya kirim surat ke Presiden Jokowi karena ada banyak sekali pengaduan dari masyarakat," jelas Mahfud MD.
"Itu pak, kasus-kasus pidana kok banyak sekali yang mangkrak."
"Nazaruddin itu baru dihukum dalam dua kasus, padahal kasusnya menurut KPK sendiri ada 33, kenapa ini tidak diteruskan?"
"Lalu kenapa orang dipenjara itu bisa keluar kalau hari Minggu?"
"Saya kirim surat ke presiden," sambungnya kemudian.
• Sandiaga Uno: Prabowo Sudah Tandatangani Langsung, Menteri Agama akan Diserahkan ke NU
Kemudian, Mahfud MD mengatakan alasan surat tersebut disampaikan kepada Jokowi saat itu.
"Maksudnya biar yang korupsi, yang tidak bisa dilanjutkan KPK itu kan bisa diambil oleh Kejaksaan Agung, bisa diambil kepolisian gitu kalau sudah disebut di KPK," papar Mahfud MD.
"Sehingga surat saya kepada presiden itu didisposisi ke KPK, diberitahu oleh KPK ini ada begini tolong ditindak lanjuti," imbuhnya.
Saat Mahfud MD menjelaskan pemaparannya, terlihat Fadli Zon yang duduk bersebarangan dengannya serius mendengarkan mantan Ketua MK tersebut.
Dengan duduk sedikit menyerong, Fadli Zon bertopang dagu tampak antusias memperhatikan pemaparan Mahfud MD.
• Elektabiltas Jokowi di Survei Terbaru Tak Sampai 50%, Ace Hasan: TKN dan TKD Telah Bekerja Maksimal
"Di situlah saya diundang oleh KPK, sebelum kepemimpinan Pak Agus Rahardjo ini saya ingat Pak Taufiequrachman Ruki, diajak ke tempat tertutup gitu diberitahu, pak yang disebut Pak Mahfud MD itu bukan surat yang tidak kami tangani," kata Mahfud MD.