"Senat itu anggotanya guru besar, dan kita tahu guru besar ini tidak mudah diperoleh, jadi guru besar ini tak ada artinya."
Ia pun menjelaskan saat adanya PMA 68, sempat ada penolakan darinya namun keputusan itu tetap terlaksana dengan rayuan bahwa suara tetaplah kampus yang memegang.
• Pejabat Kemeterian Agama Jadi Tersangka Suap, KPK: Kemenag Harusnya yang Paling Bersih, Jadi Contoh
Tetapi ternyata hal itu tak berlaku.
"Jadi sesungguhnya rapat senat tidak ada gunanya, rapat pansel tidak ada gunanya, maka kita 4 bulan itu sia-sia."
Ia juga mengatakan menyadari perubahan pada Kemenag saat itu yakni Lukman Hakim.
"Karena itu saya usul pada Pak menteri agama, karena setahu saya pak menteri agama itu mudah diajak bicara ya."
"Tetapi ketika masuk PMA 68 ini begitu sulit ya, saya ingin sekali persoalan ini segera selesai, kita membahas persoalan yang lebih substansif ya, untuk bangsa dan negara," pungkasnya.
Mahfud Miliki Penuturan Senada
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD sempat memberikan keterangan adanya kejanggalan di Kementerian Agama.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat melakukan teleconference dengan Kabar Petang tv One, Jumat (15/3/2019).
"Saya belum bicara kasus jual beli jabatan ya, tetapi penentuan jabatan-jabatan itu banyak yang tidak wajar," jawab Mahfud.
"Orang dipindah mendadak, orang yang layak menjabat ternyata tidak."
"Orang yang menang pemilihan pun jadi kalah jadi tidak diangkat. Memang aturannya sih itu semua terserah menteri tapi ketika kita coba komunikasikan tidak berdaya, ada tangan lain yang menetukan."
Pembawa acara lalu kembali menanyakan terkait adanya tangan lain di Kementerian Agama apakah merupakan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
"Dalam hal ini Mas Romi selaku ketua PPP, karena yang kita tahu kan menteri agama juga dari PPP," tanya pembawa acara lagi.