Pemilu 2019

Mahfud MD Sebut 3 Emak yang Lakukan Kampanye Hitam ke Jokowi Tak Langgar Aturan Kampanye

Penulis: Laila N
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

Tak hanya itu, Mahfud MD juga mencontohkan kasus penghinaan terhadap mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Contoh lain: Tuan Guru Bajang dihina dgn sebutan Tiko, Presiden Jokowi dikomikkan dgn gambar tak senonoh oleh anak penjual sate tapi pelakunya tidak dihukum karena korbannya sendiri tidak mengadukan.

Tp menganiaya orng scr fisik misalnya bs dihukum tanpa hrs ada yg mengadukan," tulis Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD kemudian mengatakan bahwa pembelaan-pembelaan terkait kasus emak-emak itu bisa disampaikan di pengadilan.

Prabowo Janji Jemput Habib Rizieq di Mekkah Pakai Pesawat Pribadi, 1 Hari Terpilih Jadi Presiden

"Kalau sy lihat emak2 itu sdg menyuarakan keresahannya krn ada kasus azan diminta utk dikecilkan,sekolah negeri akan smpai sore n ini diprotes oleh madrasah2 hingga akhirnya tdk jadi n lgbt yg masyarakat diminta utk menghormatinya," komentar akun @Khansaalfaiz1.

"Itu bisa disampaikan kelak sebagai pembelaan di pengadilan," jawab Mahfud MD.

Cuitan Mahfud MD (capture/Twitter)

Sebelumnya, Mahfud MD juga sempat memberikan komentar terkait kasus kampanye hitam ini.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD melalui sambungan telepon dengan program 'Editorial Media Indonesia', Metro TV, Selasa (26/2/2019).

Mahfud MD mengatakan bahwa rangkaian hoaks ada kemungkinan dilakukan oleh dua pihak, yakni pendukung kubu yang berkontestasi di pemilihan presiden (pilpres) 2019.

Lalu adanya pihak ketiga yang bermotif untuk menggagalkan pilpres.

"Kalau kita lihat rangkaian peristiwa itu, yang menebar hoaks itu ada dua pihak," ujar Mahfud MD.

"Yang pertama pendukung pasangan calon yang bersangkutan, yang melakukan berbagai kampanye hitam, yang kedua saya menduga ada pihak ketiga juga yang mengadu domba," tambahnya.

Mahfud lalu menganggap peristiwa fitnah yang ada di Karawang didasari oleh produsen hoaks yang terstruktur.

"Oleh sebab itu peristiwa Karawang itu yang sudah ditangkap, sudah diperiksa itu saya kira dituntaskan saja secara hukum," kata mantan Ketua Mahkamah Konsitusi ini.

"Saya menduga memang ada produsen-produsen yang terstruktur seperti ini, dan ini sangat berbahaya." lanjutnya.

Halaman
1234