TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Majlis Syura Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Hidayat Nur Wahid turut angkat bicara soal Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) yang sebut tabloid Indonesia Barokah tak langgar kampanye.
Hal tersebut tampak dari unggahan Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter @hnurwahid, Sabtu (26/1/2019) malam.
Awalnya, akun Twitter Mantan Mantan Sektretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu, @saididu menanggapi akun @tvOneNews yang memberitakan soal Bawaslu sebut tabloid Indonesia Barokah tidak melanggar kampanye.
• Pokja Dewan Pers Sebut 2 Minggu Tangani Kasus Tabloid Indonesia Barokah
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Menurut Fritz, alasan tidak memenuhinya unsur pelanggaran kampanye tabloid Indonesia Barokah karena dari penelusuran yang dilakukan Bawaslu, tidak ditemukan darimana asal muasal tabloid itu.
Said Didu menanggapi pemberitaan itu dengan hanya mengajukan pertanyaan singkat.
"Karena asal-usulnya tdk diketahui maka tdk melanggar?" tanya Said Didu.
Hidayat Nur Wahid yang membaca kicauan Said Didu lantas melontarkan pernyataan bahwa Bawaslu memberikan alasan yang 'lucu' terkait tabloid Indonesia Barokah ini.
Menurutnya, alasan itu yang mungkin membuat wakil presiden Jusuf Kalla ( JK), yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia ini memberikan saran agar para pimpinan masjid yang menerima tabloid tersebut untuk membakarnya.
"Alasan lucu versi @bawalu_RI seperti ini, yang barangkali justru membuat pak JK, yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, justru sarankan kepada Pimpinan Masjid yang terima kiriman tabloid “Indonesia Barokah”, untuk dibakar saja.
Bang @saididu benar, pak JK mulai kembali ke aslinya," tulis Hidayat Nur Wahid.
• Tanggapan Jokowi soal Tabloid Indonesia Barokah: Saya Cari Sebentar Lagi
Beberapa hari terakhir, pembahasan terkait Tabloid Indonesia Barokah ramai diperbincangkan.
Pasalnya, tabloid ini berisi kritikan yang dapat merugikan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Diberitakan Tribun Jabar sebelumnya, ratusan paket berisi Tabloid Indonesia Barokah ditemukan oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rabu (23/1/2019) siang.
Tabloid tersebut dikirimkan ke sejumlah alamat di Kota Tasikmalaya.