"Ada juga perubahan layout agar lebih menarik," ujar Dahnil.
Ditolak KPU
Akan tetapi, dokumen perubahan visi misi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditolak oleh KPU lantaran sudah melewati batas akhir waktu revisi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menjelaskan, naskah visi-misi menjadi salah satu dokumen persyaratan pendaftaran pasangan capres-cawapres.
Dokumen itu diserahkan bersamaan ketika paslon mendaftar, Agustus 2018.
Tim kampanye sebelumnya telah diberi waktu untuk melakukan revisi hingga sebelum masa kampanye.
Masa kampanye dimulai 23 September 2018. (TribunWow.com)