TRIBUNWOW.COM - Koordinator Penugasan Khusus Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Innas Nasrullah menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengizinkan pasangan capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk dapat mengubah visi dan misi mereka.
Hal tersebut disampaikan Innas Nasrullah saat hadir di acara Dialog Kompas Petang KompasTV, Sabtu (12/11/2019).
"Sebenarnya KPU kasih saja kesempatan untuk mereka dapat mengubah visi misi," ujarnya.
Innas menyampaikan sarannya itu karena merasa kasihan terhadap Prabowo-Sandi.
• Sebelumnya Hanya 13 Halaman, Ini Alasan Prabowo-Sandi Ubah Visi Misi Jadi 45 Halaman
"Visi misi mereka sebelumnya ini tidak jelas. Ada yang datanya zero, yang hoaks juga ada. Kan kasihan," papar Innas.
"Kasihlah mereka kesempatan untuk perbaiki. Malu nanti sama rakyat. Kok visi misinya datanya nggak benar," sambungnya.
Innas lantas mencontohkan program yang terdapat di dalam visi misi Prabowo-Sandi yang menurutnya kurang data.
"Contohnya, di program aksi nomor 30. Sekarang sudah mereka rubah karena saya kritik," kata Innas.
Menurut Innas, program aksi nomor 30 itu sebelumnya berbunyi memperluas konversi penggunaan BBM kepada gas dan energi terbarukan dalam pembangkit listrik PLN.
"Saya menganggap mereka masih tidak paham dengan energi listrik yang ada sekarang. Padahal energi listrik yang menggunakan BBM itu tinggal 6 persen. Apa lagi yang mau dipotong?" papar Innas.
Innas menjelaskan, program aksi itu sebelumnya ia kritisi melalui media.
"Dan ternyata mereka terima kritik saya dan diganti," ucapnya.
Innas mengatakan, program itu diganti menjadi memperluas konversi BBM kepada gas untuk kendaraan bermotor.
"Revisi ini ya karena banyak data-data yang tidak benar dari visi misi mereka," ujar Innas.
"Kalau merasa datanya benar, kenapa dirubah?" imbuhnya.
Lebih lanjut, Innas juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengubah visi misi mereka.
"Kalau 01 tidak merubah, karena visi misinya itu dengan kajian yang sangat luas, sangat dalam sehingga visi misi kita sudah baik," tegasnya.
• Jansen Sitindaon Tunjukkan Bukti KPU Pernah Sebut Boleh Ubah Visi Misi Sebelum Debat
Ingin Ubah Visi Misi
Diketahui, Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebelumnya mau mengubah visi misinya, dalam kontestasi Pilpres 2019.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, mereka mau melakukan revisi tersebut jelang penyelenggaran debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019.
Pada 7 Januari 2019, Badan Pemenangan Nasional (BPN) merilis dokumen visi misi yang berjudul "Indonesia Menang".
Saat dikonfirmasi, Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tidak banyak yang berubah dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang" jika dibandingkan dengan dokumen visi misi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya.
Menurut Dahnil, ada empat poin revisi dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang."
1. Adanya perubahan tata bahasa agar mudah dipahami oleh masyarakat.
2. BPN memperkuat referensi dan dasar utama visi misi yang berlandaskan pada Pancasila serta UUD 1945.
"Perlu ada penegasan bahwa Prabowo-Sandi ingin mengembalikan pembangunan ekonomi harus berlandaskan konstitusi, yakni Pasal 33," kata Dahnil.
3. Perubahan struktur kalimat pesan visi yang ditawarkan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga.
Perubahan tersebut, kata Dahnil, agar pesan yang ingin disampaikan mudah dipahami oleh publik.
4. Perubahan tata letak dari desain dokumen visi misi.
"Memperkuat pesan visi masa depan pemerintah Prabowo-Sandi yang ingin menghadirkan, aman untuk semua, adil untuk semua, Makmur untuk semua. Rakyat yang utama," tuturnya.
"Ada juga perubahan layout agar lebih menarik," ujar Dahnil.
Ditolak KPU
Akan tetapi, dokumen perubahan visi misi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditolak oleh KPU lantaran sudah melewati batas akhir waktu revisi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menjelaskan, naskah visi-misi menjadi salah satu dokumen persyaratan pendaftaran pasangan capres-cawapres.
Dokumen itu diserahkan bersamaan ketika paslon mendaftar, Agustus 2018.
Tim kampanye sebelumnya telah diberi waktu untuk melakukan revisi hingga sebelum masa kampanye.
Masa kampanye dimulai 23 September 2018. (TribunWow.com)