Masyarakat kemudian berhasil menangkap Hamdani setelah melakukan perlawanan.
Lalu dia diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Sunggal.
5. Meninggal Dunia setelah Mendapat Perawatan
Setelah itu, Hamdani dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara (Brimob) Medan untuk mendapat perawatan.
Namun sehari setelah mendapat perawatan intensif itu, Hamdani dinyatakan meninggal.
"Meninggal dunia di rumah sakit pada Sabtu (22/12/2018)," kata Yasir.
Awalnya, Kompol Yasir tidak mengetahui bahwa Hamdani adalah napi buron karena kabur bersama 112 napi lainnya dari LP Kelas II A Banda Aceh pada Kamis (29/11/2018) lalu.
"Setelah meninggal Sabtu lalu kita beritakan, kemudian ada orang dari lapas sama keluarganya datang ke polsek. Awalnya kita tidak tahu identitasnya, makanya jenazah disimpan di rumah sakit," demikian Kompol Yasir.
Dengan tewasnya Hamdani dalam insiden itu, total napi kasus pembunuhan yang masih buron adalah empat orang.
Sedangkan napi kabur yang telah dibekuk sebanyak 39 dari 113 napi yang kabur dari LPĀ Banda Aceh, beberapa waktu lalu.
(TribunWow.com)