Terkini Daerah

Napi yang Kabur dari Lapas Banda Aceh Tewas di Medan, Sempat Mengamuk dan Mendapat Perlawanan Warga

Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGOTA Polres Pidie bersama petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie mengawal ketat Hamdani bin Rusli, tersangka pembunuh bidan Nursiah binti Ibrahim sebelum mengikuti sidang perdana kasus pembunuhan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Pidie, Senin (5/2/2018).

TRIBUNWOW.COM - Hamdani bin Rusli (43), narapidana kasus pembunuhan bidan Nursiah di Pidie setahun lalu tewas di kawasan Sunggal Medan, Kabupaten Deli Sedang, Sumatera Utara, Sabtu (22/12/2018).

Dikutip TribunWow.com dari Serambinews.com, tewasnya Hamdani bin Rusli diduga karena dikeroyok preman di kawasan tersebut.

Diketahui, Hamdani merupakan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Banda Aceh yang kabur bersama 112 napi lainnya pada Kamis (29/11/2018).

113 Napi Kabur dari Lapas Banda Aceh, Dirjen PAS dan Sejumlah Pihak Bocorkan Penyebabnya

Hamdani divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sigli, Pidie dengan hukuman mati pada Senin (30/4/2018).

Hal itu dikarenakan Hamdani menghabisi secara sadis istrinya, Nursiah binti Ibrahim (43) yang bertugas di Puskesmas Pembantu Cot Bada, Bireuen pada Selasa (29/8/2017).

Kejadian pembunuhan itu terjadi di rumah orang tua Hamdani di Gampong Beulangong Basah, Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur.

Awalnya Hamdani menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Benteng Sigli, setelah itu Hamdani dipindahkan ke LP II A, Banda Aceh.

Namun, saat menjalani hukuman di LP II A, Banda Aceh, Kamis (29/11/2018), Hamdani kabur bersama 112 napi lainnya.

Pelarian Hamdani bahkan dikabarkan sudah sampai ke Medan, namun kemudian Hamdani ditemukan tewas.

Kabar tewasnya Hamdani tewas di Medan diduga dikeroyok massa setelah beredarnya informasi di WhatsApp, Selasa (25/12/2018).

Kapolsek Mutiara Timur, AKP Hefi Bachri mengungkapkan, jenazah Hamdani telah sampai di Mutiara Timur, Selasa (25/12/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari, setelah dijemput keluarganya.

"Rencana, Selasa (25/12/2018) dikebumikan di Gampong Beulangong Basah," jelas dia, Selasa (25/12/2018).

Warga mengusung jenazah Hamdani bin Rusli (47) untuk dikebumikan di Gampong Beulangong Basah, Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Selasa (25/12/2018). Hamdani napi perkara pembunuhan bidan yang kabur dari LP II A, Banda Aceh, dan kemudian dikabarkan tewas di Medan. (SERAMBINEWS.COM)

Berikut sejumlah fakta terkait tewasnya Hamdani di Medan:

1. Tak Dikeroyok

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi membantah kabar Hamdani tewas dikeroyok massa di Medan.

Halaman
123