Fadli menilai, video yang ia unggah merupakan bagian dari kreativitas.
Ia juga menegaskan, tidak terlibat dalam pembuatan video tersebut dan hanya menerima video itu dari aplikasi pesan singkat WhatsApp lalu mengunggahnya.
"Saya hanya meng-upload karena mengapresiasi kreativitas. Dan tak ada pihak yang dituduh di situ, kenapa dia jadi yang merasa tertuduh. Merasa dirugikan," kata Fadli.
Fadli memastikan ia akan melaporkan balik Rian Ernest ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan menghambat kebebasan berpendapat.
"Saya laporkan balik sudah pasti," kata Fadli. (TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)