Terutama, tambahnya, pada para pemuda yang kini jumlahnya sangat besar dan dapat mengakses pemberitaan dengan mudah.
"Oleh karena itu, setiap politisi harus mendukung proses hukum kasus berita bohong ini, bukan mempersulit proses tersebut. Dalam demokrasi yang maju, hukum adalah panglima peradaban," ungkapnya.
Dedek mengatakan proses hukum dari Ratna Sarumpaet harus dibuka seterang-terangnya kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, hal ini bertujuan, agar tidak terulang lagi kasus serupa dan agar menjadi pelajaran bagi pendewasaan masyarakat Indonesia dalam berdemokrasi.
Menurutnya tidak ada yang perlu ditakuti, terlebih apabila kita tidak merasa bersalah. Apalagi, hukum sudah menyediakan ruang bagi seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan pembelaan.
• Turut Dilaporkan dalam Kasus Ratna Sarumpaet, Natalius Pigai Sebut Dirinya Bukan Orang Dekat Ratna
Maka dari itu, ia meminta Amien Rais bersikap kooperatif terhadap pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet.
"Kami meminta pak Amien Rais untuk dapat bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum, dalam hal ini proses pengusutan kasus berita bohong oleh tersangka ibu Ratna Sarumpaet," katanya.
Disisi lain, mengutip Kompas.com, Sekjen Partai Amanat Nasional ( PAN) Eddy Soeparno mempertanyakan langkah kepolisian memanggil Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sebagai saksi terkait kasus penyebaran berita bohong yang menjerat Ratna Sarumpaet.
Eddy berpendapat, respons Amien Rais setelah mendengar pengakuan Ratna tidak melanggar hukum.
Ini dikarenakan, menurutnya, Amien tidak ikut menyebarkan kabar bohong mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Eddy berpendapat, posisi Amien dan Prabowo dalam kasus dugaan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet sebatas sebagai pihak yang menerima informasi langsung dari Ratna.
"Yang menyatakan berita tidak benar alias kebohongan itu satu orang dan orang tersebut sudah mengakui. Apa yang dilakukan Pak Amien, apa yang dilakukan Pak Prabowo, itu dilihat dari aspek kemanusiaan, aspek kewajaran, dan aspek kewarasan, itu sah," ujar Eddy, saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (5/10/2018) malam.
• Video Kericuhan Suporter Arema FC yang Tiba-tiba Masuk Lapangan dan Tantang Kiper Persebaya Surabaya
Eddy mengaku belum bertemu dengan Amien untuk membicarakan masalah pemanggilan sebagai saksi untuk Ratna.
Eddy menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap Ratna.
"Saya tidak mau berasumsi, saya tidak mau berspekulasi. Prabowo dan Amien sifatnya hanya merespons apa yang menjadi ungkapan dari Ratna Sarumpaet yang mengatakan bahwa dirinya dianiaya," ujar dia.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)