TRIBUNWOW.COM - Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi, menyatakan kekhawatirannya jika ada seseorang yang mangkir dari proses hukum karena merasa tidak bersalah.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak pada laman Twitter Dedek Prayudi, @Uki23, Sabtu (6/10/2018).
Dalam kicauannya itu, Dedek menyebutkan, sebuah proses hukum tidak langsung memberikan hukuman kepada seseorang.
Menurutnya, proses hukum menyediakan ruang untuk seseorang melakukan pembelaan.
Lebih lanjut, Dedek menyatakan khawatir jika ada seseorang yang mangkir dari proses hukum karena merasa tidak bersalah.
• Video Kericuhan Suporter Arema FC yang Tiba-tiba Masuk Lapangan dan Tantang Kiper Persebaya Surabaya
"Proses hukum menyediakan ruang untuk pembelaan.
Proses hukum tidak serta merta menghukum.
Proses hukum adalah soal pembuktian.
Kalau mangkir karena tidak merasa salah, saya khawatir nanti koruptor dan bandar narkoba juga mangkir dengan alasan yang sama," tulis Dedek Prayudi.
• Tim Jokowi Minta Lawannya Tak Pakai Isu Ekonomi, Kubu Prabowo Protes hingga akan Bahas Sneakers
Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com, Dedek Prayudi memberikan tanggapan atas mangkirnya Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, dari panggilan kepolisian.
Menurutnya, apa yang dilakukan Amien Rais merupakan contoh buruk dari senior kepada para pemuda.
Diketahui, Amien Rais tidak hadir ketika dipanggil sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, terkait dengan kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.
"Kami menilai mangkirnya mantan Ketua Umum PAN, Amien Rais, dari panggilan Polri sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet adalah sebuah contoh buruk dari seorang senior kepada kami pemuda dalam upaya penegakan hukum," ujar Dedek, dalam keterangannya, Sabtu (6/10/2018).
Bagi Dedek, politik di Indonesia harus mengedepankan kejujuran dalam berpolitik.
Menurutnya, membenarkan dan bahkan menyebarkan kebohongan, kebencian, fitnah, itu akan langsung berdampak pada perilaku masyarakat.
Terutama, tambahnya, pada para pemuda yang kini jumlahnya sangat besar dan dapat mengakses pemberitaan dengan mudah.
"Oleh karena itu, setiap politisi harus mendukung proses hukum kasus berita bohong ini, bukan mempersulit proses tersebut. Dalam demokrasi yang maju, hukum adalah panglima peradaban," ungkapnya.
Dedek mengatakan proses hukum dari Ratna Sarumpaet harus dibuka seterang-terangnya kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, hal ini bertujuan, agar tidak terulang lagi kasus serupa dan agar menjadi pelajaran bagi pendewasaan masyarakat Indonesia dalam berdemokrasi.
Menurutnya tidak ada yang perlu ditakuti, terlebih apabila kita tidak merasa bersalah. Apalagi, hukum sudah menyediakan ruang bagi seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan pembelaan.
• Turut Dilaporkan dalam Kasus Ratna Sarumpaet, Natalius Pigai Sebut Dirinya Bukan Orang Dekat Ratna
Maka dari itu, ia meminta Amien Rais bersikap kooperatif terhadap pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet.
"Kami meminta pak Amien Rais untuk dapat bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum, dalam hal ini proses pengusutan kasus berita bohong oleh tersangka ibu Ratna Sarumpaet," katanya.
Disisi lain, mengutip Kompas.com, Sekjen Partai Amanat Nasional ( PAN) Eddy Soeparno mempertanyakan langkah kepolisian memanggil Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sebagai saksi terkait kasus penyebaran berita bohong yang menjerat Ratna Sarumpaet.
Eddy berpendapat, respons Amien Rais setelah mendengar pengakuan Ratna tidak melanggar hukum.
Ini dikarenakan, menurutnya, Amien tidak ikut menyebarkan kabar bohong mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Eddy berpendapat, posisi Amien dan Prabowo dalam kasus dugaan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet sebatas sebagai pihak yang menerima informasi langsung dari Ratna.
"Yang menyatakan berita tidak benar alias kebohongan itu satu orang dan orang tersebut sudah mengakui. Apa yang dilakukan Pak Amien, apa yang dilakukan Pak Prabowo, itu dilihat dari aspek kemanusiaan, aspek kewajaran, dan aspek kewarasan, itu sah," ujar Eddy, saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (5/10/2018) malam.
• Video Kericuhan Suporter Arema FC yang Tiba-tiba Masuk Lapangan dan Tantang Kiper Persebaya Surabaya
Eddy mengaku belum bertemu dengan Amien untuk membicarakan masalah pemanggilan sebagai saksi untuk Ratna.
Eddy menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap Ratna.
"Saya tidak mau berasumsi, saya tidak mau berspekulasi. Prabowo dan Amien sifatnya hanya merespons apa yang menjadi ungkapan dari Ratna Sarumpaet yang mengatakan bahwa dirinya dianiaya," ujar dia.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)