Laporan Reporter Warta Kota, Budi Sam Law
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berkeyakinan, kasus Ratna Sarumpaet bakal mengambang, meski ia dicekal dan sudah ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Kamis (4/10/2018) malam.
Neta S Pane menilai tuduhan melanggar UU ITE yang dikenakan Polda Metro Jaya kepada Ratna Sarumpaet sangat sumir.
Menurutnya, Ratna Sarumpaet tidak bisa dikenakan UU ITE, sebab yang mempublikasikan dan mengunggah foto Ratna Sarumpaet ke medsos bukan Ratna Sarumpaet.
"Selain itu, persoalan kebohongan yang diungkapkan Ratna Sarumpaet, bukan hanya Ratna Sarumpaet sendiri, namun ada pihak lain di medsos. Jadi IPW berkeyakinan, kasus Ratna Sarumpaet ini hanya heboh di awal dan akan senyap di ujungnya," ujar Neta S Pane, Jumat (5/10/2018).
"Sama seperti kasus makar yang dituduhkan polisi ke Ratna Sarumpaet bersama sejumlah tokoh kritis beberapa waktu lalu. Heboh di awal dan senyap akhirnya," kata Neta S Pane.
Buktinya, kata dia, hingga kini kasus makar yang melibatkan Ratna Sarumpaet dan sejumlah tokoh kritis itu tak jelas rimbanya.
"Jika polisi memang berani dan punya bukti yang kuat, kasus makar itu pasti sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian diproses di pengadilan, dan bukan diambangkan seperti sekarang ini," papar Neta S Pane.
• Guntur Romli Sebut Ratna Sarumpaet Bukan Penyusup di Tim Prabowo-Sandi
Kronologi Penangkapan
Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, saat hendak melakukan perjalanan ke Cile, Amerika Selatan, Kamis (4/10/2018) malam.
Sebelumnya Ratna menghebohkan publik lewat cerita pengeroyokannya di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September lalu yang ternyata hanya karangannya.
Penganiayaan itu tidak pernah ada. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga penyidikan terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang telah dilaporkan beberapa pihak.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, polisi sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi kepada Ratna pada Senin lalu.
Namun Ratna tak memenuhi panggilan tersebut.
Kamis sore polisi mendapatkan informasi mengenai rencana keberangkatan Ratna ke luar negeri.