Tarif sewa kamar di sana paling rendah Rp 250.000 per malam.
"Yang membuat maraknya prostitusi gelap di Kalibata City karena kamar-kamar apartemen bisa disewa harian tanpa lihat-lihat siapa penyewanya," ujar Anton melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (6/7/2018).
"Tarif sewa bisa paling rendah Rp 250.000," tambahnya.
Polisi tidak bisa berbuat banyak soal itu.
Sebab, kebijakan ada tidaknya sewa harian sepenuhnya wewenang pengelola Apartemen Kalibata City.
Polisi Binmas hanya bisa memberikan penyuluhan terkait praktik prostitusi itu.
"(Kebijakan sewa harian) itu aturan intern pengelola apartemen, tidak ada ranah pidananya. Urusan polisi bukan masalah sewa-menyewa," kata Anton.
• Ekonom Prediksi Defisit Neraca Perdagangan sampai Akhir Tahun Mencapai 5 Miliar Dolar AS
3. Rendahnya pengawasan
Kriminolog sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyebut rendahnya pengawasan dalam penyewaan kamar apartemen disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab maraknya prostitusi di Kalibata City.
"Rendahnya pengawasan sewa sangat mempengaruhi prostitusi tumbuh subur. Germo dan penyedia lokasi yang jelas mendapat keuntungan dari kegiatan itu bisa dihukum berat," ujar Edi ketika dihubungi, Jumat (10/8/2018).
Ia meminta pihak-pihak terkait lebih berkonsentrasi pada kegiatan operasi dan pengawasan penyewaan kamar apartemen semacam ini.
"Saya kira sarang prostitusi harus sering dioperasi polisi. Jangan biarkan subur prostitusi," kata dia.
"Kami minta Kapolda Metro Jaya sikat habis prostitusi, apartemen, tempat hiburan, dan spa ada juga yang berpraktik prostisi. Polisi harus mewaspadai itu," lanjutnya.
• Prabowo Ceritakan soal Zulkifli Hasan yang Merancang Strategi untuk Menurunkan Ahok
4. Kemudahan menyewa kamar
Dalam kasus terakhir di Kalibata City, polisi telah mengamankan tiga orang muncikari berinisial SBR, O, dan R.