Fahri Hamzah dan Suryo Prabowo Komentar soal Mendagri yang Minta Sumbangan Gempa ke Kepala Daerah

Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah dan Suryo Prabowo

Padahal anggaran daerah tidak leluasa karena alokasinya yang relatif kaku, baik DAU, DAK atau Dana Bagi Hasil. Inikah alasan sebenarnya?

Kalau pemerintah pusat mau lempar handuk, lebih baik terbuka dan jujur.
Biar kita sekalian galang sumberdaya masyarakat saja.

Negara Gak usah ikut. Kalau memang nggak sanggup. #BencanaNasionalForNTB," tulis Fahri Hamzah.

Surat edaran Mendagri (Capture/Twitter/Fahri Hamzah)

Sementara itu, Suryo Prabowo menanyakan apakah pemerintah sudah bangkrut sehingga harus meminta sumbangan ke kepala daerah melalui APBD?

"pemerintah BANGKRUT ?," tanya Suryo Prabowo melalui akun Twitter @marierteman, yang diunggah pada Selasa (21/8/2018).

Sri Mulyani Batal Masuk Tim Kampanye Jokowi-Maruf, Relawan Jokowi: Sudah Seharusnya Begitu

Postingan Fahri Hamzah dan Suryo Prabowo (Capture/Twitter@fahrihamzah/@marierteman)

Dikutip dari Kompas.com, Tjahjo Kumolo memberikan klarifikasi mengenai surat tersebut, seperti yang disampaikan oleh Dirjen Keuangan Kemendagri Syafruddin.

Tjahjo mengatakan apabila pihaknya tidak mewajibkan kepala daerah mengenai sumbangan tersebut.

"Surat menteri itu tidak mewajibkan daerah untuk memberi bantuan. Dikembalikan ke daerah masing-masing sesuai kondisi keuangannya," ujar Dirjen Keuangan Kemendagri Syafruddin dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Syafruddin menuturkan jika setiap daerah mempunyai dana yang tidak wajib dikeluarkan dalam APBD, seperti dana hibah, bantuan keuangan hingga dana bansos.

"Jangan sampai kesannya Mendagri mewajibkan ke seluruh daerah. Tapi kalau mau membantu jangankan pemerintah daerah, orang per orang saja bisa mengirim bantuan ke Lombok," imbuhnya.

Soal Stuntman Jokowi, Wishnutama: Yang Gendeng Saya kalau Nyuruh Presiden Loncat Beneran dari Motor

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo mengungkapkan apabila surat tersebut diterbitkan berdasarkan request dari sejumlah kepala daerah itu sendiri.

Ia menuturkan banyak kepala daerah yang menanyakan mekanisme sumbangan dana APBD untuk gempa di NTB. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)