Fahri Hamzah dan Suryo Prabowo Komentar soal Mendagri yang Minta Sumbangan Gempa ke Kepala Daerah

Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah dan Suryo Prabowo

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah, dan Mantan Kepala Staf Umum TNI Suryo Prabowo, turut menanggapi beredarnya surat edaran permintaan sumbangan gempa Lombok yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter Fahri Hamzah yang diposting, pada Senin (20/8/2018).

Awalnya, Fahri Hamzah mengunggah sebuah surat berkop Mendagri.

Surat tersebut ditujukan kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia.

Isi dari surat tersebut adalah permohonan bantuan sumbangan untuk masyarakat korban gempa Lombok melalui APBD.

Tak hanya untuk gubernur, surat itu juga ditujukan untuk para bupati dan wali kota.

Emerson Yuntho Tanya Aksi Heroik yang Pernah Dilakukan Prabowo, Fadli Zon: Wah Banyak Bro

Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah mengatakan tidak mudah mengeluarkan dana APBD.

Fahri Hamzah kemudian mengungkapkan surat tersebut seolah-olah mencerminkan jika pemerintah ingin lepas tangan.

"Ada yg kirim ke saya dua buah surat dari @Kemendagri_RI meminta agar pemda2 membantu #BencanaNTB . Secara teknis takkan mudah sebab itu memakai APBD-P. Surat diteken hari ini tgl 20 Agustus waktu Jakarta. Kasihan #DapilNTB .

Kalau benar, Intinya: kementerian dlm negeri menginstruksikan kpd pemda seluruh indonesia utk membantu keuangan pemda NTB yg di ambil dr sisa lebih (silpa) APBD setiap daerah.

Cuitannya soal Pemimpin Jahat Dituding Menyindir Prabowo, Sudjiwo Tedjo Beri Klarifikasi

Surat edaran Mendagri dan Postingan Fahri Hamzah (Capture/Twitter)

Catatan: tiap daerah memiliki silpa yg berbeda2. Sehingga jumlah nominal bantuan tdk optimal.

Bagi saya, ini nampaknya pemerintah pusat mau lepas tangan: karena surat itu blm tentu mendapat sambutan dr pemda lain krn kondisi keuangan pemda juga tdk merata bahkan tdk mampu.

Selama ini pusat sudah terlalu membebani daerah dgn alokasi2 anggaran operasional.

Langkah mendagri ini mengisaratkan bahwa keuangan pusat sudah cukup tertekan.

Sehingga lagi2 hrs "meminta ke daerah".

Halaman
12