data juga menunjukkan jika Indonesia terus-menerus mengimpor beras tiap tahun. @hkti
Rata-rata setiap tahunnya kita mengimpor 421 ribu ton beras. Impor beras tertinggi terjadi pd 2011, yg mencapai 2,75 juta ton.
Padahal, di saat yg sama produksi beras nasional waktu itu tengah mengalami surplus 7,99 juta ton. @hkti
Paling parah lagi terjadi pd 2016.
• Takut Gak Nyambung, Bukan Rizal Ramli, Rustam Ibrahim Sebut 2 Orang Ini Cocok Debat vs Sri Mulyani
Saat itu data produksi beras diklaim mengalami surplus tertinggi selama 10 tahun terakhir, yaitu sekitar 14,59 juta ton. @hkti
Tapi, pada saat yg bersamaan pemerintah mengimpor beras 1,2 juta ton.
Artinya, semua data itu kan hanya dagelan saja. @hkti
Itu sebabnya untuk memperbaiki data demi agenda kedaulatan pangan, HKTI mengusulkan perlu diadakan kebijakan semacam pengampunan data, atau “data amnesty”.
Ini mirip kebijakan amnesti pajak sebenarnya.
Karena penggunaan data berimplikasi hukum tertentu, sebab akan mnjd dasar bagi kebijakan publik, maka kebijakan amnesti data ini perlu diatur dlm sebuah undang-undang. @hkti
Semua manipulasi, rekayasa, dan ketidak-akuratan data yg ada selama ini kita ampuni.
Semuanya diputihkan.
Selanjutnya, BPS harus diberi otoritas, kebebasan, dan perlindungan untuk mengumpulkan data yg benar dgn dibantu oleh berbagai lembaga dan kementerian.
Sesudah kita punya data baru, siapapun yg melakukan manipulasi data ke depannya harus dihukum berat. @hkti