"Saya sudah final membaca bahwa KPK menjadi gangungan, pertama karena sudah salah membaca arti dari korupsi itu, karena bupati-bupati itu yang sekarang menjadi sasaran memang sedang mengumpulkan dana untuk pemilu.
Definisi dari korupsi itu kerugian negara, 5 bupati ini tidak ada yang melakukan kerugian negara, paling berat mungkin melanggar etik," kata Fahri Hamzah dikutip Kompas TV pada Sabtu (17/2/2018). (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Baca juga: Soal Aksi Ferdinand Hutahaean, Dede Budhyarto: Anda Baru Gabung Partai Sudah Belagu, Pintarmu Kapan?