Wiranto Minta KPK Tunda Pengumuman Tersangka Calon Kepala Daerah, Fahri Hamzah Angkat Bicara

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wiranto dan Fahri Hamzah

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah turut angkat bicara terkait permintaan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan TribunWow.com, diketahui Wiranto meminta agar KPK menunda pengumuman tersangka korupsi yang menjerat calon kepala daerah (cakada) yang sedang berlaga dalam Pilkada.

Pernyataan tersebut kemudian menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah mengungkapkan apabila pernyataan Wiranto hanyalah sekedar himbauan kepada KPK.

@Fahrihamzah: Himbauan Menkopolkam pak @wiranto1947 sebetulnya Sekedar mengingatkan akibat dari kekacauan ini. Peserta Pilkada lalu akan saling mencurigai bahwa ada yang bermain hakim sendiri. #SavePilkada #StopKPK #MelawanLupa

HEBOH! Merasa Difitnah, Sekjen PSI: Saya Sih Gak Bakal Lapor, Asal Taubat Aja Dimaafkan dengan Ikhlas

Sementara itu, Wiranto meminta hal tersebut kepada KPK untuk kebaikan KPK itu sendiri, dan agar KPK tak dituduh ikut berpolitik.

"Penundaan semata-mata agar tidak menimbulkan prasangka, tidak menimbulkan satu tuduhan bahwa KPK masuk dalam ranah politik," ujar Wiranto di Jakarta, Selasa (13/3/2018), dikutip Kompas.com.

POPULER! Diminta Membuat Artikel yang Mencerahkan, Fadli Zon: Tanggung, Gagasan Setelah Pilpres Aja

Diberitakan sebelumnya, terdapat kekhawatiran jika KPK mengumumkan tersangka cakada, maka akan timbul polemik, lantaran hukum dan politik menjadi campur aduk.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman.

Meski demikian, KPU menyerahkan segala keputusan kepada KPK dan akan tetap menghargai kewenangan KPK.

Senada dengan hal tersebut, Wiranto juga mempersilahkan KPK jika mau  mengumumkan tersangka cakada.

Baca berita ini: Tifatul Sembiring: Manusia Saling Memakan Satu Sama Lain, Paling Tidak Janganlah Memecah Belah

Ia pun menegaskan jika permintaannya hanyalah himbauan, dan bukan pemaksaan atau bentuk intervensi terhadap KPK.

Sementara itu, Fahri Hamzah juga mengingatkan KPK agar hati-hati supaya tidak dituduh berpolitik terkait keputusannya.

@Fahrihamzah: Sejak @KPK_RI merasa menjadi alat ukur moral pejabat publik, mereka mengembangkan metode untuk mengatur opini bahwa KPK berhak mengatur alur politik bangsa.

Setelah Pilpres Sekarang melalui Pilkada.

KPK akan umumkan tersangka. #SavePilkada #StopKPK @wiranto1947

@Fahrihamzah: Kata agus Rahardjo ketua @KPK_RI ada 90% dari calon akan jadi tersangka. Entah dari 171 daerah itu akan diberi coretan stabilo MERAH, KUNING, HIJAU yang mana kah? Mana yang akan menyandang calon tersangka seumur hidupnya? #SavePilkada #MelawanLupa #StopKPK @wiranto1947

VIRAL! Ferdinand Hutahaean: Dede Budhyarto, Jangan Samakan Dirimu yang Pecundang dengan Aku yang Ksatria

@Fahrihamzah: Di tengah malam saya menulis mengingatkan @KPK_RI .

Jangan main api, jangan korbankan pesta demokrasi dan jangan rusak apa yang telah ada .
Pilkada adalah peristiwa demokrasi rakyat.

KPK jangan berpolitik dan jangan ikut2an main politik. #SavePilkada #MelawanLupa

@Fahrihamzah: Jika @KPK_RI tidak menahan diri dan terlibat dalam politik ini Silahkan.

Kalau ada apa2 tanggung sendiri. Saya masih mengerti akibat permainan KPK selama ini; dendam, rasa tak pasti dan mengorbankan ekonomi.

Lalu kerja KPK untuk siapa, dan untuk apa keributan ini?

HEBOH! Balas Akun yang Hina Mahfud MD, Gibran: Iya Saya Tahu Diri, Tampang Pas-pasan dan Gak Berkharisma

Sebelumnya, Fahri Hamzah juga turut mengomentari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh KPK, terhadap kepala daerah.

Menurutnya, OTT terhadap kepala daerah yang tengah mencalonkan diri lagi merupakan sebuah tindakan yang menyimpang dari pemberantasan korupsi.

"Saya sudah final membaca bahwa KPK menjadi gangungan, pertama karena sudah salah membaca arti dari korupsi itu, karena bupati-bupati itu yang sekarang menjadi sasaran memang sedang mengumpulkan dana untuk pemilu.

Definisi dari korupsi itu kerugian negara, 5 bupati ini tidak ada yang melakukan kerugian negara, paling berat mungkin melanggar etik," kata Fahri Hamzah dikutip Kompas TV pada Sabtu (17/2/2018). (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Baca juga: Soal Aksi Ferdinand Hutahaean, Dede Budhyarto: Anda Baru Gabung Partai Sudah Belagu, Pintarmu Kapan?