Piala Presiden 2018

Tanggapan Fadli Zon dan Fahri Hamzah terkait Perlakuan Terhadap Anies di Malam Final Piala Presiden

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi dan Gubernur Anies Baswedan

Dalam keterangan tertulis yang diterima oleh TribunWow.com, tindakan yang dilakukan oleh Paspampres terhadap Anies merupakan prosedur pengamanan.

Pasalnya, Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden yang disiapkan panitia.

Sehingga Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo.

"Tidak ada arahan apapun dari Jokowi untuk mencegah Anies. Mengingat acara ini bukan acara kenegaraan, panitia tidak mengikuti ketentuan protokoler kenegaraan mengenai tata cara pendampingan Presiden oleh Kepala Daerah," ungkap Bey Machmudin dalam keterangan tertulisnya.

Bey menambahkan, selama pertandingan, Presiden Jokowi dan Gubernur Anies sangat menikmati jalannya pertandingan final.

Keduanya menonton dengan rileks, sangat informal, serta akrab.

Presiden menyampaikan selamat dan menyalami Anies saat Persija mencetak gol.

Karena bukan acara resmi, Presiden juga masih perlu menunggu selama 15 menit di lapangan hingga selesainya pemberian penghargaan lain sebelum menyerahkan Piala Presiden kepada Persija. (*)