Meski demikian, izin dari pihak kepolisian atau Dishub tidak ada.
"Buat yang mau Ada acara pesta ( hajatan) Mari belajar dari kisah Ini. Tolong YG rumahnya pinggir jalan besar , jangan bikin tenda di jln Krn ini jelas salah Dan mengganggu umum.
Top 5 news! Najwa Shihab Menyerah Wawancara Riana hingga Pria Lumpuh Asal Taiwan dapat Jodoh dari Indonesia
Sbgi contoh YG baru terjadi Ini.
Karena mengganggu pengendara jalan yang mau lewat ke jln utama , polisi bongkar tenda hajatan pernikahan yg di pasang di tengah jln.
Baca: Presiden PKS Tunggu Sikap Jokowi Terkait Pidato Kapolri yang Dinilai Fatal dan tak Pantas
#Lokasi : LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN
#viralkan agar masyarakat Tau Dan tdk Ada kejadian seperti ini terulang lagi," tulis Yuni.
Video tersebut kemudian menjadi viral dan mendapat beragam komentar dari netizen.
Viral: Kakek Asal Malang Bunuh Pacarnya yang Berusia 65 Tahun Lantaran Disinggung Soal Keperkasaannya
@Eko Hartono: Sipppp bangetttt tuuu.
@Bangun Hafizz: tidak cukup hanya izin dari kelurahan sama kecamatan, harus izin juga sama Dishub setempat kalo mau memakai jalan untuk hajatan, nanti kan ada dishub yg mengalihkan jalan dan mengatur kendaraaan.
@Iyang Kroya Koek Koek: Mungkin dia kilap dikira jalan punya sendiri.
Baca: Wasekjen MUI KH Tengku Zulkarnain Kirim Surat Terbuka untuk Kapolri: Tuntut Permintaan Maaf Tito
@Andy Chemical: di model drive thru aja, jadi gak usah turun dari kendaraan. Datang kasih amplop, salaman, bawa souvenir. ringkes deh.
@Maria Kristiandi: Ya emng kelewatan 1 badn jln di pake smua.
@Yurnaanita Nita: Bagus pak pol. (*)
Baca juga: Anies Baswedan Beri Seruan Fasilitasi Salat Gerhana Bulan 2018 di DKI Jakarta