Korupsi EKTP

Trending YouTube! Hotman Paris Tertawa dan Bungkam Fredrich Yunadi Soal Kebal Hukum

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris dan Fredrich Yunadi

TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut mengomentari pernyataan mantan pengacara Setnov Fredrich Yunadi soal dirinya yang kebal hukum.

Dilansir akun YouTube @Kabar Terkini News, Minggu (14/1/2018) Hotman Paris Hutapea bahkan tertawa mendengar perkataan Fredrich Yunadi.

Menurut Hotman Paris, tidak ada yang namanya advokat kebal hukum, apabila bersalah tetap harus diproses.

"Di layar TV anda akan mendengar ada orang mengatakan advokat kebal hukum terhadap tuduhan pidana, dalam melaksanakan tugas. Hehehe, Kayaknya ini advokat harus menghadap dan meminta nasehat nih kepada menteri kelautan ibu Susi, yang logika hukumnya jauh lebih tinggi dari pada profesor pidana," kata Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris Hutapea, secara logika, siapapun orang tersebut, baik advokat, jaksa, dan yang lainnya, jika melakukan tindak pidana tetap bisa dipidana.

Ia kemudian memberikan contoh bahwa di Amerika, pengacara banyak yang dipenjara lantaran obstruction justice.

Sebelumnya, Fredrich Yunadi mengatakan tidak bisa dituntut lantaran menjalankan tugasnya.

‎"Saya sebagai seorang advokat saya melakukan tugas dan kewajiban saya membela pak Setya Novanto. Saya difitnah katanya melakukan pelanggaran sedangkan pasal 16 UU No 18 tahun 2003 tentang advokat, sangat jelas mengatakan advokat tidak dapat di tuntut baik secara perdata maupun pidana," katanya.

Baca: Fahri Hamzah: Gak Usah Jago yang Penting Serius Saya Kasih Tahu Tempat Sembunyi Mafia Beras

Fredrich Yunadi mengatakan semua tuduhan yang ditujukan kepadanya hanyalah permainan dari KPK.

Postingan tersebut menuai beragam komentar dari netizen.

Sebagian merasa senang dengan komentar Hotman Paris Hutapea.

@Artcha Jogja: Kalau Ini bbaru mantap bang Hotman maju trs bang.

@ardi mandar: iya betul ingnin menghabiskan provesi avokad yang membela maling, pencuri uang rakyat,,,
betul sekali pak predrik, kami sebagai rakyat sangat mendukung KPK dalam hal hal ini, menuntut seluruh advokat yang membela maling, pencuri uang rakyat kalau perlu kerangkeng seumur hidup.

@Gadis Sunda: saya tenggelamkan.

Halaman
123