Didapatkan pula informasi bahwa dokter di RS mendapat telepon dari seorang yang diduga pengacara Fredrich, bahwa Setya Novanto akan dirawat di RS sekitar pukul 21.00 WIB dan meminta kamar perawatan VIP yang rencana akan dibooking 1 lantai.
Padahal saat itu belum diketahui Setya Novanto akan dirawat karena sakit apa.
"Penyidik juga mendapatkan kendala ketika melakukan pengecekan informasi peristiwa kecelakaan yang berlanjut pada perawatan medis di RS Medika Permata Hijau," ungkap Febri.
Terakhir KPK menghimbau agar pihak yang menjalankan profesi sebagai pengacara ataupun dokter agar bekerja sesuai dengan etika profesi, dengan itikat baik dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela, serta tidak menghambat atau menghalang-halangi proses hukum yang berlaku, khususnya upaya pemberantasan korupsi. (*)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK: Fredrich dan Dokter Bimanesh Kerjasama Manipulasi Data Medis hingga Booking Ruang VIP RS"